Dugaan Korupsi Hibah KPU Kaur
KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor KPU Kaur beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali memeriksa para saksi. Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bersumber dari APBD Kabupaten Kaur, dengan total anggaran Rp 25 miliar. Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH mengatakan saksisaksi mulai diperiksa sejak Jumat (15/7) hingga Sabtu (17/7) kemarin untuk dimintai keterangan. BACA JUGA:Jaksa Angkut 51 Item Berkas di KPU Kaur Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Bendahara KPUD Kabupaten Kaur, Sekretaris KPUD yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPUD. Ketiga saksi telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi. Karena tahapan penyelidikan masih berlanjut. “Saksi yang kita panggil, sejauh ini kooperatif sesuai harapan kita. Karena keterangan saksi ini sangat diperlukan. Agar kita dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Charles. BACA JUGA:Jaksa Geledah Sekretariat KPU Kaur Charles menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiga saksi tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu pihaknya akan menyampaikan hasil itu nanti. Setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi pers. Dana hibah Rp 25 miliar itu diperuntukan untuk menyelenggarakan pilkada. Mulai dari pengadaan sarana prasarana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dimana ada kecurigaan timbul kerugian negara, saat dilakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana tersebut. “Kita masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar kasus ini segera terungkap, dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. (pir)Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa
Minggu 17-07-2022,10:55 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,13:36 WIB
SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran
Kamis 20-11-2025,09:16 WIB
Berkas Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Lengkap, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Kamis 13-11-2025,15:37 WIB
Kajati Bengkulu Turun Langsung Cek Mobil Mewah Sitaan Kasus Tambang
Kamis 13-11-2025,06:40 WIB
Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,14:11 WIB
Disdikbud Mukomuko Tetapkan Libur Awal Ramadan 18–20 Februari 2026
Sabtu 14-02-2026,00:00 WIB
Kongres V IKAL SMANDA Kota Bengkulu Digelar 15 Februari 2026, Pilih Pengurus Periode 2026–2029
Sabtu 14-02-2026,07:41 WIB
20 Paket Sabu Disita, Satu Bandar Diamankan di Kota Bengkulu
Sabtu 14-02-2026,07:02 WIB
Valentine Penuh Keajaiban! Ramalan untuk 5 Zodiak yang Diprediksi Akan Cepat Bertemu Jodoh
Sabtu 14-02-2026,11:00 WIB
Performa Gahar Dimensity 8350, Infinix GT 30 Pro Siap Libas Game Berat
Terkini
Sabtu 14-02-2026,16:00 WIB
Moto G57 Power 5G Andalkan Baterai 7.000mAh, Siap Temani Aktivitas Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
Sabtu 14-02-2026,15:00 WIB
Sepeda Listrik VOXA, Perpaduan Desain Ringkas yang Cocok untuk Mobilitas Harian
Sabtu 14-02-2026,14:17 WIB
Polres Mukomuko Ikuti Peresmian SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo
Sabtu 14-02-2026,14:11 WIB
Disdikbud Mukomuko Tetapkan Libur Awal Ramadan 18–20 Februari 2026
Sabtu 14-02-2026,13:13 WIB