Dugaan Korupsi Hibah KPU Kaur
KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor KPU Kaur beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali memeriksa para saksi. Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bersumber dari APBD Kabupaten Kaur, dengan total anggaran Rp 25 miliar. Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH mengatakan saksisaksi mulai diperiksa sejak Jumat (15/7) hingga Sabtu (17/7) kemarin untuk dimintai keterangan. BACA JUGA:Jaksa Angkut 51 Item Berkas di KPU Kaur Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Bendahara KPUD Kabupaten Kaur, Sekretaris KPUD yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPUD. Ketiga saksi telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi. Karena tahapan penyelidikan masih berlanjut. “Saksi yang kita panggil, sejauh ini kooperatif sesuai harapan kita. Karena keterangan saksi ini sangat diperlukan. Agar kita dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Charles. BACA JUGA:Jaksa Geledah Sekretariat KPU Kaur Charles menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiga saksi tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu pihaknya akan menyampaikan hasil itu nanti. Setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi pers. Dana hibah Rp 25 miliar itu diperuntukan untuk menyelenggarakan pilkada. Mulai dari pengadaan sarana prasarana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dimana ada kecurigaan timbul kerugian negara, saat dilakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana tersebut. “Kita masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar kasus ini segera terungkap, dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. (pir)Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa
Minggu 17-07-2022,10:55 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,13:36 WIB
SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran
Kamis 20-11-2025,09:16 WIB
Berkas Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Lengkap, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Kamis 13-11-2025,15:37 WIB
Kajati Bengkulu Turun Langsung Cek Mobil Mewah Sitaan Kasus Tambang
Kamis 13-11-2025,06:40 WIB
Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:38 WIB
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus PAMSIMAS, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Selasa 07-04-2026,19:42 WIB
Nelayan Tenggelam di Muara Jenggalu Ditemukan Meninggal Dunia di Lentera Merah, Operasi SAR Ditutup
Rabu 08-04-2026,12:49 WIB
8 Siswa SMAN 3 Mukomuko Lolos SNBP 2026, Diterima di PTN Favorit
Rabu 08-04-2026,08:47 WIB
Kai Havertz Jadi Pahlawan, Arsenal Segel Kemenangan Menit Akhir di Markas Sporting CP
Rabu 08-04-2026,10:01 WIB
Pemprov Bengkulu Lantik 186 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Disiplin
Terkini
Rabu 08-04-2026,17:07 WIB
Cuaca Ekstrem, DLH Kota Bengkulu Jaga Penanganan Sampah Tetap Stabil
Rabu 08-04-2026,16:12 WIB
Pemkot Bengkulu Matangkan Karnaval Batik Internasional 2026, Usung Konsep Night Carnival
Rabu 08-04-2026,15:00 WIB
152 Angkot Bengkulu Terdata, Dishub Siapkan Strategi Hidupkan Transportasi Kota
Rabu 08-04-2026,14:25 WIB
Call Center 117 Disiagakan, BPBD Mukomuko Perkuat Respons Bencana
Rabu 08-04-2026,14:21 WIB