Dugaan Korupsi Hibah KPU Kaur
KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor KPU Kaur beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali memeriksa para saksi. Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bersumber dari APBD Kabupaten Kaur, dengan total anggaran Rp 25 miliar. Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH mengatakan saksisaksi mulai diperiksa sejak Jumat (15/7) hingga Sabtu (17/7) kemarin untuk dimintai keterangan. BACA JUGA:Jaksa Angkut 51 Item Berkas di KPU Kaur Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Bendahara KPUD Kabupaten Kaur, Sekretaris KPUD yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPUD. Ketiga saksi telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi. Karena tahapan penyelidikan masih berlanjut. “Saksi yang kita panggil, sejauh ini kooperatif sesuai harapan kita. Karena keterangan saksi ini sangat diperlukan. Agar kita dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Charles. BACA JUGA:Jaksa Geledah Sekretariat KPU Kaur Charles menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiga saksi tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu pihaknya akan menyampaikan hasil itu nanti. Setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi pers. Dana hibah Rp 25 miliar itu diperuntukan untuk menyelenggarakan pilkada. Mulai dari pengadaan sarana prasarana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dimana ada kecurigaan timbul kerugian negara, saat dilakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana tersebut. “Kita masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar kasus ini segera terungkap, dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. (pir)Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa
Minggu 17-07-2022,10:55 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,13:36 WIB
SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran
Kamis 20-11-2025,09:16 WIB
Berkas Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Lengkap, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Kamis 13-11-2025,15:37 WIB
Kajati Bengkulu Turun Langsung Cek Mobil Mewah Sitaan Kasus Tambang
Kamis 13-11-2025,06:40 WIB
Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,09:00 WIB
Sultan Gagas Sister City Bengkulu-London, Warisan Sejarah Inggris Disiapkan Jadi Magnet Wisata
Kamis 23-07-2026,06:00 WIB
Bengkulu Rp14,29 Juta per Hari, Ini Standar Sewa Gedung Pertemuan Pemerintah Tahun 2026
Kamis 23-07-2026,10:00 WIB
Bengkulu Rp106 Ribu, Ini Standar Biaya Transportasi Dinas ke Bandara dan Terminal Tahun 2026
Kamis 23-07-2026,07:00 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Targetkan 200 UMKM, Expo Pesisir 2,3 Km Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 23-07-2026,08:00 WIB
Sultan Pastikan Program Rumah Layak Huni Terus Dikawal, Bantuan BSPS Disalurkan di Bengkulu
Terkini
Kamis 23-07-2026,20:04 WIB
HANI 2026, Dedy Wahyudi Serukan Gerakan Bersih Narkoba dari Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Kamis 23-07-2026,19:58 WIB
Warga Tolak Lokasi Yonif TP di Lahan Eks HGU, Bupati Mukomuko Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
Kamis 23-07-2026,17:35 WIB
300 Rumah Warga Mukomuko Masuk Verifikasi Bedah Rumah Tahap II, Bantuan Rp20 Juta Segera Cair
Kamis 23-07-2026,17:33 WIB
4 ASN Lolos Seleksi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Siap Berebut Jabatan Lewat Assessment
Kamis 23-07-2026,17:31 WIB