Dugaan Korupsi Hibah KPU Kaur
KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor KPU Kaur beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali memeriksa para saksi. Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bersumber dari APBD Kabupaten Kaur, dengan total anggaran Rp 25 miliar. Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH mengatakan saksisaksi mulai diperiksa sejak Jumat (15/7) hingga Sabtu (17/7) kemarin untuk dimintai keterangan. BACA JUGA:Jaksa Angkut 51 Item Berkas di KPU Kaur Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Bendahara KPUD Kabupaten Kaur, Sekretaris KPUD yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPUD. Ketiga saksi telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi. Karena tahapan penyelidikan masih berlanjut. “Saksi yang kita panggil, sejauh ini kooperatif sesuai harapan kita. Karena keterangan saksi ini sangat diperlukan. Agar kita dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Charles. BACA JUGA:Jaksa Geledah Sekretariat KPU Kaur Charles menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiga saksi tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu pihaknya akan menyampaikan hasil itu nanti. Setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi pers. Dana hibah Rp 25 miliar itu diperuntukan untuk menyelenggarakan pilkada. Mulai dari pengadaan sarana prasarana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dimana ada kecurigaan timbul kerugian negara, saat dilakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana tersebut. “Kita masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar kasus ini segera terungkap, dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. (pir)Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa
Minggu 17-07-2022,10:55 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,13:36 WIB
SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran
Kamis 20-11-2025,09:16 WIB
Berkas Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Lengkap, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
Senin 17-11-2025,09:25 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Perumda Tirta Hidayah
Kamis 13-11-2025,15:37 WIB
Kajati Bengkulu Turun Langsung Cek Mobil Mewah Sitaan Kasus Tambang
Kamis 13-11-2025,06:40 WIB
Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang
Terpopuler
Senin 18-05-2026,11:34 WIB
Stok Hewan Kurban di Mukomuko Capai 2.000 Ekor Jelang Idul Adha 2026
Senin 18-05-2026,07:11 WIB
Praktisi Hukum Tegaskan Jaksa Tak Bisa Kasasi Putusan Bebas, Soroti Kasus Tol Bengkulu
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Pembangunan TPA Regional di Bengkulu Tengah
Senin 18-05-2026,14:22 WIB
Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Pastikan Beras dan Sembako Aman hingga Idul Adha
Senin 18-05-2026,09:24 WIB
Paris FC Tekuk PSG 2-1 di Laga Pamungkas, Kemilau Gelar Juara Les Parisiens Sedikit Ternoda
Terkini
Selasa 19-05-2026,06:18 WIB
Jaga Peluang Angkat Trofi, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Usai Jinakkan Burnley
Selasa 19-05-2026,05:00 WIB
Scoopy Owner Bengkulu Nikmati Rolling City dan Quality Time Bersama Pasangan Lewat Couple Tote Bag Painting
Selasa 19-05-2026,04:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar 'Scoopy Your Mode, Your Ride', Hadirkan Riding Romantis Bersama Pasangan
Senin 18-05-2026,19:03 WIB
Cerita Sukses UMKM Bakauheni Tumbuh Bersama BRI, Keripik Pisang Njik Njik Pernah Tampil di Pameran Belanda
Senin 18-05-2026,15:23 WIB