Tim Gabungan Belum Dapat Akses ke Barang Bukti
JAKARTA, rakyatbengkulu.disway.id – Pengungkapan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diliputi misteri. Hingga kemarin (16/7), tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dikabarkan belum bisa mengakses barang bukti. Penyerahan barang bukti yang rencananya dilakukan Jumat (15/7) ternyata batal. ’’Ini sebenarnya sudah bisa dibilang menghalang-halangi penyidikan. Tapi, saya tidak tahu apa yang menjadi tarik-ulur,’’ ujar seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. BACA JUGA:Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas Dia menuturkan, penyerahan barang bukti itu seharusnya bisa diproses dengan cepat. Sebab, kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itulah, rencana konferensi pers yang sedianya diadakan pada Jumat (15/7) dibatalkan. Sebab, tidak ada bahan baru yang bisa disampaikan ke media. Hingga kemarin, tim gabungan hanya mendapatkan hasil olah TKP. Alat bukti lainnya masih minim. ’’Tim Inafis Mabes Polri yang datang melakukan olah TKP sudah menggunakan alat deteksi sidik jari dan DNA yang paling canggih, tapi tetap tidak menemukan apa-apa,’’ terangnya. Menurut sumber Jawa Pos itu, ”bersih”-nya TKP justru membuka kemungkinan lain. Yakni, bisa jadi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut tidak terjadi di rumah Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo. BACA JUGA:Door! Begal Tanpa Identitas Tewas Tertembak ’’Saat kali pertama dilakukan olah TKP, darah terlalu bersih. Memang ada darah, tapi tidak umum untuk terjadinya sebuah baku tembak,’’ jelasnya. Hanya terlihat kaca pecah, sejumlah lubang di tembok, dan Brigadir Yosua yang tertelungkup di ruang keluarga. Apalagi, narasi pelecehan yang berujung baku tembak minim bukti. Sejauh ini hanya ada TKP yang keotentikannya mulai diragukan. Sebab, ada jeda waktu dari kejadian pada Jumat (8/7) hingga diumumkan ke publik dan mulai mendapat sorotan pada Senin (11/7). Narasi baku tembak itu tidak dipercayai begitu saja oleh publik karena tidak dilengkapi bukti pendukung. Misalnya, soal Ferdy Sambo yang disebut tidak berada di rumahnya saat kejadian. BACA JUGA:Akan Dibangun Resimen Brimob Bawahi 3 Batalion, di Eks Lahan SPN dan Latihan Tembak Seluma Polisi menyebut Ferdy Sambo sedang menjalani tes PCR. Namun, tidak pernah jelas di mana Ferdy Sambo menjalani tes PCR dan rekam datanya masuk aplikasi PeduliLindungi atau tidak. Narasi itu dijabarkan sepihak tanpa penjelasan berbasis scientific crime investigation. Apalagi, hingga kemarin belum jelas keberadaan handphone milik Brigadir Yosua. Rekaman CCTV pada saat kejadian pun hingga kemarin belum jelas. Kabarnya, rekaman itu disimpan di Propam Mabes Polri. ”Dan janggalnya, hingga kemarin belum bisa diakses tim gabungan,” ungkapnya. BACA JUGA:Polisi Berpangkat AKBP Tewas Ditembak Tahanan Narkotika Hambatan dalam penanganan kasus itu diperkuat dengan pembatalan rapat analisis dan evaluasi (anev) yang sejatinya dilakukan tim khusus kemarin pukul 14.30. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa rapat anev internal tersebut batal. Menurut dia, pembatalan anev dilakukan karena tim khusus ingin berfokus dalam upaya penyelidikan. ”Fokus kerja tim dahulu,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Tengah dan Karopenmas Divhumas Polri tersebut. Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, inilah pentingnya seharusnya Irjen Ferdy Sambo lebih dulu dimutasi atau dicopot. Dengan begitu, tidak terjadi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan. ”Agar tidak terjadi tabrakan kepentingan dalam menangani kasus,” tegasnya. BACA JUGA:Jangan Marah, Ternak Masih Keliaran Bakal Ditembak Kalau terus seperti ini, lanjutnya, sudah dapat dikategorikan terjadinya obstruction of justice, menghalang-halangi penyelidikan. Dengan obstruction of justice tersebut, sebenarnya sudah sangat kuat alasan bagi Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambo. ”Masak Divpropam yang polisinya polisi itu menghalangi kinerja polisi. Menyedihkan,” ujarnya. Pada bagian lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, seharusnya siapa pun itu, termasuk Divpropam Polri, taat pada hukum. ”Baik penyelidikan yang dilakukan tim khusus maupun dari kepolisian,” katanya. Bila tidak kunjung kooperatif, lanjutnya, ada dua jalan yang bisa ditempuh. Yakni, upaya paksa penyitaan dan pidana terhadap oknum yang menghalangi petugas. ”Kalau itu dilakukan, Kapolri pasti mendapat dukungan masyarakat luas,” jelasnya kemarin. (idr/tyo/ c14/oni)CCTV dan HP Yosua Masih Misterius
Minggu 17-07-2022,12:11 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,17:23 WIB
Polisi Berbakti: Polres Mukomuko Berikan Bantuan kepada Lansia yang Hidup Sebatang Kara dan Sakit
Senin 12-08-2024,20:51 WIB
Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin
Jumat 09-08-2024,21:26 WIB
Seorang Waria dan Pemilik Kos di Bengkulu Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Tepuk Jidat!
Kamis 01-08-2024,10:01 WIB
Jambret Handphone Milik Pejalan Kaki, Pemuda Pengangguran di Bengkulu Dibekuk Polisi
Selasa 23-07-2024,09:56 WIB
Polisi Temukan Bukti Ini, Saat Olah TKP Terduga Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Bengkulu Utara
Terpopuler
Minggu 20-10-2024,08:56 WIB
Rincian DBH, Dana Desa, dan Proyek APBD 2025 Tanggamus: Bagaimana APBN 2025 Membantu?
Minggu 20-10-2024,09:33 WIB
APBD 2025 Pringsewu: Berapa Alokasi Dana Desa dan DBH dari APBN 2025?
Minggu 20-10-2024,06:00 WIB
Rp665,31 miliar dari APBN untuk APBD Kota Metro 2025: Berapa yang Dialokasikan untuk Proyek dan DBH?
Minggu 20-10-2024,07:44 WIB
10 Tanda Anak Jenius yang Bisa Diamati Sejak Dini
Minggu 20-10-2024,07:48 WIB
10 Fakta Unik Sugar Glider, Hewan Marsupial yang Eksotis
Terkini
Senin 21-10-2024,03:00 WIB
APBD 2025 Mesuji: Proyek Prioritas, Tunjangan Guru, dan Dana Desa dari Rp784,47 Miliar APBN
Senin 21-10-2024,02:00 WIB
Rejang Lebong Siap Bangun Shelter Monitoring Gempa Bumi, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Senin 21-10-2024,01:00 WIB
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro, Tahanan Kades dan Bendahara Diperpanjang
Minggu 20-10-2024,20:26 WIB
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup Malam Ini, Ribuan Peserta Telah Mendaftar
Minggu 20-10-2024,20:23 WIB