Tim Gabungan Belum Dapat Akses ke Barang Bukti
JAKARTA, rakyatbengkulu.disway.id – Pengungkapan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diliputi misteri. Hingga kemarin (16/7), tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dikabarkan belum bisa mengakses barang bukti. Penyerahan barang bukti yang rencananya dilakukan Jumat (15/7) ternyata batal. ’’Ini sebenarnya sudah bisa dibilang menghalang-halangi penyidikan. Tapi, saya tidak tahu apa yang menjadi tarik-ulur,’’ ujar seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. BACA JUGA:Versinya Mabes, Begini Kronologi Adu Tembak di Rumah Pejabat Polri, Seorang Brimob Tewas Dia menuturkan, penyerahan barang bukti itu seharusnya bisa diproses dengan cepat. Sebab, kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itulah, rencana konferensi pers yang sedianya diadakan pada Jumat (15/7) dibatalkan. Sebab, tidak ada bahan baru yang bisa disampaikan ke media. Hingga kemarin, tim gabungan hanya mendapatkan hasil olah TKP. Alat bukti lainnya masih minim. ’’Tim Inafis Mabes Polri yang datang melakukan olah TKP sudah menggunakan alat deteksi sidik jari dan DNA yang paling canggih, tapi tetap tidak menemukan apa-apa,’’ terangnya. Menurut sumber Jawa Pos itu, ”bersih”-nya TKP justru membuka kemungkinan lain. Yakni, bisa jadi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut tidak terjadi di rumah Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo. BACA JUGA:Door! Begal Tanpa Identitas Tewas Tertembak ’’Saat kali pertama dilakukan olah TKP, darah terlalu bersih. Memang ada darah, tapi tidak umum untuk terjadinya sebuah baku tembak,’’ jelasnya. Hanya terlihat kaca pecah, sejumlah lubang di tembok, dan Brigadir Yosua yang tertelungkup di ruang keluarga. Apalagi, narasi pelecehan yang berujung baku tembak minim bukti. Sejauh ini hanya ada TKP yang keotentikannya mulai diragukan. Sebab, ada jeda waktu dari kejadian pada Jumat (8/7) hingga diumumkan ke publik dan mulai mendapat sorotan pada Senin (11/7). Narasi baku tembak itu tidak dipercayai begitu saja oleh publik karena tidak dilengkapi bukti pendukung. Misalnya, soal Ferdy Sambo yang disebut tidak berada di rumahnya saat kejadian. BACA JUGA:Akan Dibangun Resimen Brimob Bawahi 3 Batalion, di Eks Lahan SPN dan Latihan Tembak Seluma Polisi menyebut Ferdy Sambo sedang menjalani tes PCR. Namun, tidak pernah jelas di mana Ferdy Sambo menjalani tes PCR dan rekam datanya masuk aplikasi PeduliLindungi atau tidak. Narasi itu dijabarkan sepihak tanpa penjelasan berbasis scientific crime investigation. Apalagi, hingga kemarin belum jelas keberadaan handphone milik Brigadir Yosua. Rekaman CCTV pada saat kejadian pun hingga kemarin belum jelas. Kabarnya, rekaman itu disimpan di Propam Mabes Polri. ”Dan janggalnya, hingga kemarin belum bisa diakses tim gabungan,” ungkapnya. BACA JUGA:Polisi Berpangkat AKBP Tewas Ditembak Tahanan Narkotika Hambatan dalam penanganan kasus itu diperkuat dengan pembatalan rapat analisis dan evaluasi (anev) yang sejatinya dilakukan tim khusus kemarin pukul 14.30. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa rapat anev internal tersebut batal. Menurut dia, pembatalan anev dilakukan karena tim khusus ingin berfokus dalam upaya penyelidikan. ”Fokus kerja tim dahulu,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Tengah dan Karopenmas Divhumas Polri tersebut. Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, inilah pentingnya seharusnya Irjen Ferdy Sambo lebih dulu dimutasi atau dicopot. Dengan begitu, tidak terjadi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan. ”Agar tidak terjadi tabrakan kepentingan dalam menangani kasus,” tegasnya. BACA JUGA:Jangan Marah, Ternak Masih Keliaran Bakal Ditembak Kalau terus seperti ini, lanjutnya, sudah dapat dikategorikan terjadinya obstruction of justice, menghalang-halangi penyelidikan. Dengan obstruction of justice tersebut, sebenarnya sudah sangat kuat alasan bagi Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambo. ”Masak Divpropam yang polisinya polisi itu menghalangi kinerja polisi. Menyedihkan,” ujarnya. Pada bagian lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, seharusnya siapa pun itu, termasuk Divpropam Polri, taat pada hukum. ”Baik penyelidikan yang dilakukan tim khusus maupun dari kepolisian,” katanya. Bila tidak kunjung kooperatif, lanjutnya, ada dua jalan yang bisa ditempuh. Yakni, upaya paksa penyitaan dan pidana terhadap oknum yang menghalangi petugas. ”Kalau itu dilakukan, Kapolri pasti mendapat dukungan masyarakat luas,” jelasnya kemarin. (idr/tyo/ c14/oni)CCTV dan HP Yosua Masih Misterius
Minggu 17-07-2022,12:11 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,13:44 WIB
Polda Bengkulu Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 Petani oleh Pihak PT ABS
Rabu 19-11-2025,13:37 WIB
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ternak Lintas Kabupaten ke Kejaksaan Mukomuko
Senin 10-11-2025,08:26 WIB
Empat Remaja Pesta Miras di Dekat Masjid, Polisi Amankan Bersama Sajam
Sabtu 01-11-2025,07:31 WIB
Polsek Padang Ulak Tanding Bekuk Pria Bawa Senpi Rakitan, Ngaku Hanya Titipan
Jumat 17-10-2025,09:52 WIB
Nekat Balik ke TKP, Pencuri Panel Surya Ditangkap Warga dan Polisi
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,12:11 WIB
141 SD dan 58 SMP di Mukomuko Terima IFP untuk Pembelajaran Digital
Jumat 26-12-2025,12:58 WIB
Harga TBS Sawit di Mukomuko Turun Jelang Akhir 2025, Tertinggi Rp2.970 per Kilogram
Jumat 26-12-2025,09:07 WIB
Polemik Dana Desa Mekar Sari, Program Ayam Potong Jadi Sapi, BPD Lapor Kades ke Jaksa
Jumat 26-12-2025,11:58 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Gazebo dan RTH Gratis, Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar di Kawasan Wisata
Jumat 26-12-2025,14:24 WIB
Dandim 0428 Mukomuko Tinjau Pembangunan Gerai KDKMP, Target 40 Persen Akhir 2025
Terkini
Jumat 26-12-2025,18:22 WIB
Sambut Ikon Wisata Baru, Satpol PP dan Linmas Bengkulu Siapkan Pengamanan Total Belungguk Point
Jumat 26-12-2025,18:15 WIB
Jelang Launching Belungguk Point, Dishub Bengkulu Pastikan Lampu Hias 100 Persen Menyala
Jumat 26-12-2025,15:58 WIB
Isu Banpol Dipangkas Dibantah, Pemprov Bengkulu Pastikan Tetap Rp5.000 per Suara
Jumat 26-12-2025,14:24 WIB
Dandim 0428 Mukomuko Tinjau Pembangunan Gerai KDKMP, Target 40 Persen Akhir 2025
Jumat 26-12-2025,13:14 WIB