JAKARTA – Pemerintah memutuskan memangkas jenis dan jumlah pupuk yang akan disubsidi. Langkah tersebut diambil karena pemerintah hanya akan fokus mendukung komoditas pokok strategis.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian. Pemerintah berupaya memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi, dan tepat harga. Salah satu kebijakan yang saat ini dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Yakni, melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan itu mulai diundangkan pada Jumat (8/7) lalu. BACA JUGA:Musim Tanam Tiba, Pupuk Tetap Saja Mahal ’’Permentan Nomor 10 Tahun 2022 merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi serta bisa mendorong optimalisasi pertanian,’’ ujar Musdhalifah. Dalam beleid itu, jenis pupuk dan komoditas yang disubsidi dibatasi. Pupuk subsidi dipangkas dari tujuh menjadi dua jenis, yaitu urea dan NPK. Sementara itu, komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi berkurang dari 70 menjadi 9 jenis yang terdiri atas tiga subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Subsektor tanaman pangan terdiri atas padi, jagung, dan kedelai. Subsektor hortikultura terdiri atas cabai, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian, subsektor perkebunan terdiri atas tebu rakyat, kakao, dan kopi. BACA JUGA:DTPHP Provinsi Dorong Petani Kopi Gunakan Pupuk Organik Di sisi lain, pemerintah siap mengucurkan anggaran Rp 25 triliun untuk subsidi pupuk. Dana tersebut bakal menyasar 16 juta petani yang terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, komoditas tersebut dipilih mendapatkan pupuk subsidi karena merupakan komoditas bahan pokok strategis. ’’Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,’’ kata Ali. (agf/c7/bay)Jenis Pupuk Subsidi Dipangkas
Minggu 17-07-2022,14:11 WIB
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Minggu 22-12-2024,07:47 WIB
306 Petani Bengkulu Utara Dicoret dari Penerima Pupuk Subsidi 2025, Apa Penyebabnya?
Selasa 17-12-2024,09:34 WIB
Alokasi Pupuk Subsidi Mukomuko 2025 Naik, Capai 3.451 Ton
Kamis 05-12-2024,06:00 WIB
Alokasi Pupuk Subsidi Bengkulu 2025 Naik 13 Persen, Siap Dukung Program Pertanian
Jumat 22-11-2024,17:14 WIB
1.000 Petani Bengkulu Utara Terancam Dicoret dari Daftar RDKK, Pupuk Subsidi Tak Ditebus
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,12:21 WIB
Perubahan Karier di Awal Tahun, Cara Menyusun Rencana Karier 2025
Jumat 03-01-2025,15:09 WIB
Teknologi dan Inovasi di Tahun Baru, Tren yang Wajib Kamu Coba di 2025
Jumat 03-01-2025,12:22 WIB
Travel Awal Tahun, Destinasi Liburan yang Sedang Naik Daun di 2025
Jumat 03-01-2025,09:35 WIB
Tips Nabung untuk Ibu Rumah Tangga dengan Penghasilan Rp3 Juta per Bulan
Jumat 03-01-2025,09:56 WIB
Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Kaur, Identitas Sudah Dikantongi
Terkini
Jumat 03-01-2025,20:30 WIB
Harga Sembako di Pasar Ampera Kota Manna Naik Awal Tahun 2025, Warga Mengeluh
Jumat 03-01-2025,19:17 WIB
Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Jadi Magnet Wisatawan Nataru, Pedagang Bahagia, Pengunjung Puas!
Jumat 03-01-2025,19:03 WIB
Ayah Bejat di Mukomuko yang Tega Gagahi Anak Kandung Sudah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Jumat 03-01-2025,17:46 WIB
4 Cara Menghidupkan HP Android Tanpa Tombol Power, Solusi di saat Rusak!
Jumat 03-01-2025,17:39 WIB