TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Rumah susun (Rusun) PNS senilai Rp 54,7 miliar yang belum juga dilimpah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menuai tanda tanya besar. Tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong menyelidikinya. Soalnya bangunan tiga lantai itu telah selesai dibangun sejak 2019. ''Aneh saja mengapa sampai sekarang belum juga diserahkan ke Pemkab Lebong. Sementara gedung itu sudah difungsikan, kira-kira dari mana anggaran pemeliharaannya,'' kata Riki. BACA JUGA: Tanpa Listrik, Bangunan Rusun PNS Diserahkan Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak menganggarkan biaya perawatannya. Terindikasi bangunan itu tak kunjung dihibahkan ke daerah, karena berkaitan dengan progres pekerjaannya. Namun, tidak pernah dijelaskan oleh pihak Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu alasannya. ''Kalau Pemkab Lebong yang memeliharanya, dari mana anggarannya. Terus apakah tidak menyalahi aturan karena statusnya masih milik Kementerian PUPR,'' tukas Riki. BACA JUGA: Biaya Perawatan Rusun PNS di Lebong Dipertanyakan Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riska Putra Utama, SE, M.Si tidak menampik bangunan Rusun PNS di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai itu memang belum berstatus milik Lebong. Artinya, tidak ada alasan yang dibenarkan bagi Pemkab Lebong mengelolanya. ''Sampai hari ini (Senin) Pemkab Lebong tidak mengelolanya. Bangunan Rusun itu dititipkan pihak SNVT ke perorangan di salah satu OPD (organisasi perangkat daerah, red) jajaran Pemkab Lebong,'' pungkas Putra. Artinya, untuk pengelolaan tidak dilakukan secara kedinasan. Melainkan perorangan yang teknisnya tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah. Pemkab Lebong baru akan mengelolanya, jika aset itu sudah diserahkan ke daerah dan seluruh item pekerjaannya sesuai dengan kontrak. ''Mengapa belum diserahkan ke Pemkab Lebong, kami sendiri belum tahu. Yang jelas kami Bidang Aset tidak akan menerima bangunan itu menjadi aset daerah kalau fisik bangunannya tidak sesuai kontrak perencanaan,'' tandas Putra. Mengenai hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Hartoni belum berhasil dikonfirmasi. Diketahui, seluruh perawatan Rusun itu telah diserahkan ke seseorang yang berstatus PNS di Disperkim untuk membantu pemeliharaan. BACA JUGA: Terungkap Alasan Sang Anak Tinggalkan Nenek Majwa, Relakan Ibunya Dirawat di Panti Sosial Lebih separo kamar Rusun PNS itu telah ditempati dan pengelolaannya dilakukan, dengan sistem sewa. Setiap orang yang menempati membayar sewa Rp 500 ribu sebulan. (sca)
Aneh, Rusun PNS Belum Dilimpah
Senin 18-07-2022,22:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,13:07 WIB
Rangka Jembatan Lubuk Silandak Segera Diangkut, PUPR Mukomuko Tunggu BAST dari Kementerian PUPR
Jumat 24-10-2025,08:37 WIB
614 Peserta PPPK Lebong Siap Dilantik, Dua Masih Terkendala Administrasi
Senin 06-10-2025,08:44 WIB
Potensi Alam dan Budaya, Azhari Tawarkan Peluang Investasi di Sektor Pariwisata Lebong
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,16:02 WIB
Dari Ikan Rucah Menjadi Berkah, Perjalanan Ema Membesarkan Jihan Food Bersama Rumah BUMN Bengkulu Selatan
Kamis 25-06-2026,13:12 WIB
Iming-imingi iPhone 17 dan Honda Jazz, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko Ditangkap
Kamis 25-06-2026,21:10 WIB
Defisit Riil Pemkab Rejang Lebong Tembus Rp11,1 Miliar, Dana Transfer Rp16,1 Miliar Tak Sesuai Peruntukan
Kamis 25-06-2026,13:51 WIB
Proyek Inpres 9 Ruas Jalan dan 1 Jembatan Diresmikan, Rp104 Miliar untuk Provinsi Bengkulu
Kamis 25-06-2026,14:30 WIB
Disdikbud Mukomuko Usulkan 199 Sekolah Ikuti Program Indonesia Digital 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,11:58 WIB
Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Investasi Bodong Dijemput Paksa Penyidik Polda Bengkulu
Jumat 26-06-2026,11:51 WIB
Jaga Keberlanjutan KDKMP, Disperindagkop UKM Mukomuko Pastikan Pengurus Tetap Solid
Jumat 26-06-2026,11:20 WIB
Kejar Target 40 Ribu Kantong Darah, Pemprov Bengkulu Perkuat Donor Rutin
Jumat 26-06-2026,11:17 WIB
Terlapor Dugaan Investasi Bodong Diamankan, Bungkam Saat Digiring ke Ruang Penyidik Polda Bengkulu
Jumat 26-06-2026,10:38 WIB