
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Rizieq Shihab akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.
Penasihat hukum Aziz Yanuar membenarkan kliennya Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).