HONDA

Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Kenaikan 32 Persen

Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Kenaikan 32 Persen

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. --Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menerapkan kebijakan proteksionisme perdagangan dengan menaikkan tarif impor terhadap berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (2/4) dan mulai diberlakukan secara bertahap.

Berdasarkan unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia masuk dalam daftar negara yang terkena dampak dengan tarif sebesar 32 persen. 

“Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari ANTARANEWS.COM.

BACA JUGA: Dalami Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Tiga Jurus Prabowo Hadapi Gejolak Global: Hilirisasi, Mitra Dagang, dan Konsumsi Rakyat

Selain Indonesia, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara juga terdampak, di antaranya Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen).

Alasan Trump Menaikkan Tarif Impor

Kenaikan tarif ini bukan kebijakan baru bagi Trump. Dalam acara Make America Wealthy Again di Rose Garden, Gedung Putih, ia kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi perekonomian AS. 

“Hari ini adalah Hari Pembebasan bagi Amerika,” kata Trump sebagaimana dikutip dari ANTARANEWS.COM.

Ia berpendapat bahwa selama ini Amerika Serikat dirugikan oleh berbagai negara akibat praktik perdagangan yang tidak adil. 

Dengan kebijakan tarif timbal balik ini, Trump berharap dapat mengembalikan keseimbangan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

BACA JUGA:Pemudik Kaget Rumah Dibobol, 20 Laporan Masuk ke Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Rupiah Tertekan, Analis: Kebijakan Tarif AS Jadi Pemicu Utama

Tarif Baru Mulai Berlaku April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: