SELUMA, rakyatengkulu.disway.id - Berdasarkan hasil rapat crosscheck dan analisis hasil temuan pelanggaran izin PT Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) di Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
Akhirnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. FLBA ke Kementerian ESDM RI. Rekomendasi tertuang dalam surat Nomor surat : 540/ 1317 / B.1/2022. tentang rekomendasi untuk pembekuan dan pencabutan IUP PT. FLBA yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) RI. “Sudah seharusnya Gerbernur mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP PT. FLBA karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Kemudian masyarakat Pasar Seluma menolak kehadiran tambang yang mengancam ruang hidup masyarakat,” sampai perwakilan koalisi Rakyat Pesisir Barat, Anton Suprianto. BACA JUGA:Dikuasai Warga, Lahan PT SIL Segera Dieksekusi Koalisi Rakyat Pesisir Barat akan terus mengawal proses pencabutan izin tersebut ke Kementrian ESDM dan tim dari Kementrian ESDM agar bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan tanpa ada yang ditutuptutupi berdasarkan temuan Tim 11 Kamis (7/7) lalu. Diketahui sejumlah temuan saat Tim 11 turun kelokasi pertambanhan diantranya, pertama adanya aktivitas fisik penggalian dan pertambangan yang dibuktikan dengan adanya alat berat dan penumpukan pasir besi. Kemudian adanya galian lubang tambang yang sudah ditutup dan diduga pengerusakan hutan pantai akibat dari aktivitas pertambangan. Adanya pembuangan limbah hasil tambang yang dibuang ke sungai muara buluan dan mengalir ke laut. Keempat, diduga jarak antara bibir pantai dengan aktivitas / lokasi tambang lebih kurang± 30 meter. (juu)Gubernur Rekomendasikan Cabut Izin PT FLBA
Senin 25-07-2022,11:11 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,10:10 WIB
Pasar Kopi Seluma Lesu, Harga Turun Jadi Rp56 Ribu Per Kilogram
Selasa 11-11-2025,14:01 WIB
Menteri Desa Yandri Susanto Diagendakan ke Seluma, Pimpin Konsolidasi Nasional Pemberdayaan Desa 2025
Selasa 11-11-2025,08:46 WIB
Korupsi Dana Desa 2024, 3 Perangkat Desa Dusun Tengah Ditetapkan Tersangka
Selasa 21-10-2025,09:42 WIB
Seluma Percepat Vaksinasi PMK, Sisa 204 Dosis Fokus Lindungi Ternak Sehat
Senin 20-10-2025,09:42 WIB
8.000 Blanko Baru Tiba, Pelayanan KTP-el di Seluma Kembali Lancar
Terpopuler
Senin 05-01-2026,16:22 WIB
12 OPD Masih Dijabat Plt, Pemkot Bengkulu Kebut Seleksi Terbuka Eselon II
Senin 05-01-2026,16:17 WIB
Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Triliun dan Jerat 49 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025
Senin 05-01-2026,13:05 WIB
DP3AP2KB Catat Kekerasan Terhadap Anak di Mukomuko Naik, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Senin 05-01-2026,10:48 WIB
Bupati Mukomuko Ajak ASN Jadikan 2026 Tahun Pengabdian Nyata
Senin 05-01-2026,15:21 WIB
BKD Mukomuko Ungkap Penyebab PAD 2025 Hanya Tercapai 91 Persen
Terkini
Senin 05-01-2026,18:38 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan 1.095 Lampu Jalan Baru, Anggaran Rp7 Miliar di 2026
Senin 05-01-2026,16:22 WIB
12 OPD Masih Dijabat Plt, Pemkot Bengkulu Kebut Seleksi Terbuka Eselon II
Senin 05-01-2026,16:17 WIB
Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Triliun dan Jerat 49 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025
Senin 05-01-2026,16:00 WIB
NTP Bengkulu Turun Desember 2025, Dua Subsektor Pertanian Tertekan
Senin 05-01-2026,15:54 WIB