BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Dua operator wahana hiburan kora-kora di Festival Muharram Sport Center Pantai Panjang, SA (20) warga Curup Tengah dan RA (19) warga Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Samban.
Keduanya, melakukan pengeroyokan terhadap pengunjung Deka Wijaya (28) warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto kepada rakyatbengkulu.disway.id, Kamis (4/8) menerangkan, pelaku telah diamankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
BACA JUGA: Dua Bandit Ranmor Diamankan, Usianya masih Belasan
"Untuk pelaku dugaan pengeroyokan sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ratu Samban," sampai Sugiharto.
Diketahui, tindak pidana pengeroyokan bermula saat korban bersama dengan keluarga tengah menikmati wahana permainan kora-kora di arena festival muharam kawasan wisata Sport Center Pantai Panjang.
Di tengah permainan, korban meminta operator untuk berhenti. Saat itu, korban menyampaikan ada anak kecil ketakutan dan meminta ingin turun.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Nekat Kabur dengan Kapal Nelayan di Kelurahan Malabero, Takut Dihajar Massa
Namun, dari keterangan pihak kepolisian pelaku tidak senang dan belum memberhentikan wahana tersebut.
Saat permainan selesai, pelaku mendatangi korban hingga terjadilah keributan. Saat itu, keributan tak berlanjut setelah dilerai pengunjung lain.
Bukannya berakhir, saat korban ingin pulang dan keluar dari kawasan sport center, para pelaku mengejar mencari korban. Saat bertemu, kedua pelaku melakukan pengeroyokan.
Tak terima, korban melaporkan apa yang sudah dialaminya kepada Polsek Ratu Samban.
Dari sini, kedua pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.