Dana Insentif Fiskal ! Kabupaten/Kota di Bengkulu Diberikan Rp70,9 Miliar, Cek di Sini

Jumat 06-10-2023,10:07 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Terdiri dana insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting Rp5,8 miliar. Dan dana insentif fiskal kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp5,83 miliar.

4. Kabupaten Bengkulu Utara ( BU )

Dibawah Komando Ir. H. Mian, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp5,89 miliar. Merupakan dana insentif fiskal kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

BACA JUGA:Makin Sejahtera, Tunjangan Guru di Bengkulu Tembus Rp684,1 Miliar! Terbesar Bengkulu Utara Rp79 Miliar

5. Kabupaten Rejang Lebong ( RL )

Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin Bupati, Drs. Syamsul Efendi, MM, mendapatkan Rp 5,75 miliar. Merupakan dana insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting. 

6. Kabupaten Seluma 

Ditangan Bupati Erwin Octavian, SE, Kabupaten Seluma juga kebagian dan insentif fiskal sejumlah Rp5,75 miliar. Merupakan insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting.

7. Kabupaten Kepahiang

Terakhir Kabupaten Kepahiang, mendapatkan Rp5,78 miliar. Dana insentif fiskal yang didapat kabuaten yang dipimpin Bupati, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM ini, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang tidak mendapatkan dana insentif fiskal kategori kinerja kali ini:

BACA JUGA:Disenangi Dewi Rezeki, Inilah Weton yang Ditakdirkan Terlahir Kaya Menurut Primbon Jawa

1. Kota Bengkulu,

2. Kabupaten Mukomuko ( MM ),

3. Kabupaten Lebong.

Diketahui, dana yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah untuk insentif fiskal kinerja ini total mencapai Rp3 triliun. Terdiri atas 3 kategori, rinciannya:

Kategori :