HONDA

Kenaikan Anggaran Bantuan Partai Politik, Dua Parpol Belum Cairkan Dana

Kenaikan Anggaran Bantuan Partai Politik, Dua Parpol Belum Cairkan Dana

Kenaikan Anggaran Bantuan Partai Politik, Dua Parpol Belum Cairkan Dana--dokumen/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,6 miliar.

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan besaran bantuan per suara yang diterima oleh partai politik pada pemilihan umum baru-baru ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi menjelaskan bahwa besaran bantuan per suara meningkat dari Rp 7.205 menjadi Rp 11.700.

"Anggaran bantuan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong saat ini dilakukan penambahan menjadi Rp 1,6 miliar. Jumlah ini bertambah dari anggaran sebelumnya karena adanya kenaikan besaran bantuan per suara," terang Zulfan Efendi.

BACA JUGA:5 Penyebab Mual Saat Menstruasi dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Project Film Gempi Bikin Gading Marten dan Gisella Anastasia Bangga

Bantuan partai politik untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong dibagi menjadi dua tahap pencairan.

Pencairan tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Agustus 2024, didasarkan pada perolehan suara Pemilu 2019-2024.

"Pencairan tahap pertama itu masih berdasarkan perolehan suara DPRD yang lama, yaitu periode 2019-2024, untuk bulan Januari sampai Agustus," kata Zulfan Efendi.

Sementara itu, pencairan tahap kedua akan didasarkan pada perolehan suara sah yang baru untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:Terapkan 7 Cara Ini dalam Mengatasi Rasa Cemburu Saat Long Distance Relationship

BACA JUGA:Ricky Harun Alami Peradangan Sinusitis dan Dirawat Selama 3 Hari di Rumah Sakit

"Untuk pencairan dana bantuan parpol tahap pertama, diberikan kepada 10 parpol, di mana yang belum mencairkan tinggal PKB dan PKS saja, sedangkan delapan parpol lainnya sudah mencairkannya," ujar Zulfan Efendi.

Pencairan bantuan parpol tahap kedua akan dilakukan untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Rejang Lebong pada Pemilu 14 Februari 2024.

Dana tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024.

"Bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai yang memiliki keterwakilan di Parlemen," demikian Zulfan Efendi.

BACA JUGA:Baru 1 Puskesmas di Rejang Lebong Terapkan Integrasi Layanan Primer

BACA JUGA:Premarital Check Up: Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah menjadi Investasi Terbaik Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: