Anda wajib membawa barang yang akan digadaikan. Barang tersebut bisa motor, mobil, emas ataupun barang berharga lainnya ke Kantor Pegadaian.
2. Fotokopi Kartu Identitas Diri
Anda juga wajib membawa dan menyertakan fotokopi kartu identitas diri saat mengajukan pinjaman kredit berupa gadai di Kantor Pegadaian. Identitas diri ini bisa KTP atau pun yang lainnya.
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 500 Juta! Bisa Sampai 4 Kali, Segini Bunganya
3. Lampirkan Surat Kendaraan.
Khusus gadai kendaraan, berupa motor dan mobil, maka Anda wajib membawa dan melampirkan surat kendaraan tersebut. Bisa berupa STNK dan BPKB.
BACA JUGA:Nikmati Bunga 3 Persen Pinjaman KUR Khusus dari BRI Jelang Akhir Tahun
4. Mengisi Formulir Pengajuan Gadai.
Anda wajib mengisi formulir gadai yang sudah disediakan oleh Pegadaian di kantor lembaga pembiayaan Pegadaian. Isian formulir ini berupa data diri Anda dan jenis barang yang Anda gadaikan.
BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang
Demikian beberapa keunggulan Pegadaian barang di PT. Pegadaian. Setidaknya, ada 6 manfaat dari gadai barang di Pegadaian. Apabila ingin membuktikan rasa aman dan nyaman saat bertransaksi di Pegadaian, selamat mencoba. Silakan hubungi PT Pegadaian terdekat di kota Anda.**