Gadaikan Sertifikat atas Nama Orang Tua, Begini Cara agar ACC di Pegadaian

Senin 09-10-2023,00:26 WIB
Editor : Admin

BACA JUGA:Pinjam Rp10.000.000 KUR Syariah Pegadaian, Begini Syarat dan Skema Pencairannya

Sebelum Anda mengajukan permohonan balik nama, ada beberapa persyaratan umum yang perlu Anda ketahui untuk pengajuan permohonan balik nama. Persyaratan ini harus Anda siapkan, karena diperlukan untuk proses pengajuan balik nama sertifikat tersebut. 

BACA JUGA:7 Syarat Tak Terpenuhi, KUR Syariah Pegadaian Gagal Cair

Adapun beberapa persyaratan pengajuan balik nama tersebut adalah:

BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah Beri Pinjaman Hingga Rp10 Juta, Bisa Buat Modal Bisnis Ternak Lele

1. Sertifikat tanah yang asli dan fotokopi

2. Surat bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

3. Fotokopi identitas diri, seperti KTP, KK, dan Surat Nikah.

BACA JUGA:Cicil EmasKu, Berinvestasi Emas di Pegadaian, Dapat Benefit Tambahan Lho !

Apabila orang tua Anda sudah meninggal, maka proses pengurusan balik nama ini tentunya akan berbeda lagi. Anda pun wajib menambahkan surat keterangan kematian atau Akta Kematian dan Surat Keterangan Waris (SKW).

BACA JUGA:5 Keunggulan Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Berikut Tabel Kredit Rp 1 Juta - 100 Juta

Ketika semua proses dan rangkaian balik nama sertifikat tanah ini selesai, maka Anda tinggal membawa sertifikat tanah yang sudah menggunakan nama Anda ke Kantor Pegadaian terdekat. 

BACA JUGA:Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Alokasi Kredit Hingga Rp 100 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

Anda pun sudah bisa mengajukan permohonan pinjaman di Pegadaian. Seterusnya, tim Mikro Pegadaian biasanya memulai verifikasi data atau dokumen. Data dianggap lengkap dan valid, maka petugas Mikro Pegadaian akan melakukan survei ke lokasi tanah Anda.

BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah, Biayai Usaha Produktif dan UMKM, Pinjam Rp 5 juta Cicilan Rp 145.900

Terakhir, ketika survei tuntas dan Pegadaian sudah menyatakan menyetujui, maka permohonan pinjaman Anda di pegadaian berarti di ACC. Anda pun akan menerima dana yang telah disepakati. Proses pencairan pun bisa menggunakan dana tunai ataupun via rekening bank Anda.

Kategori :