Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saja Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Minggu 15-10-2023,20:53 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Admin

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat, Cairkan Saldo 10 Persen BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Ketentuannya

6. Buku Rekening Tabungan peserta BPJS, yang asli dan fotokopi.

7. NPWP dibutuhkan jika klaim lebih dari 50 juta.

8. Mempersiapkan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

BACA JUGA:Ini ! 4 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dengan Online

Selain itu Anda bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, dan atau Anda juga bisa melakukannya secara online.

BACA JUGA:Kredit di BPJS! Tenor Bisa 30 Tahun, Punya Rumah Impian Seharga Rp500 Juta Bukan Lagi Mimpi

Berikut langkah-langkah mencairkan saldo BPJS 10 % secara online :

BACA JUGA:Ajukan Cuti Sekarang! Liburan dengan Nyaman: Pinjaman BPJS Rp 10 juta Biaya Cicilan 600 Ribuan Perbulan

1. Dengan cara meregistrasi pada situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau kalau sudah mempunyai akun bisa masuk dengan memakai email yang telah terdaftar.

2. Kemudian Isi data seperti NIK, nama lengkap dan nomor peserta untuk diverifikasi dan otomatis klaim saldo.

BACA JUGA:KPR Melalui BPJS: Cara Mudah Dapatkan Rumah Impian dengan BPJS Ketenagakerjaan

3. Melengkapi data yang sesuai instruksi, dan unggah juga beberapa dokumen persyaratan.

4. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi informasi jadwal dari kantor cabang.

BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Anti Ribet Tanpa Perlu ke Kantor

5. Kemudian setelah peserta dihubungi, selanjutnya melakukan proses wawancara melalui video call, siapkan juga berkas asli.

Kategori :