BACA JUGA:Kuota Hanya 685 Orang, Pendaftar PPPK di Kabupaten Ini Capai 1.900 Orang
Untuk yang salah memasukan file dalam kata lain salah kamar, kesalahan tersebut masih bisa ditoleransi oleh pihak BKD.
"Ada pula memasukan dokumen yang diupload, bukan dokumen yang asli atau fotocopy," tambah Sudibyo.
BACA JUGA:9 Formasi PPPK Kabupaten Benteng Nihil Peminat, Pendaftaran Seleksi Resmi Tutup !
Masa sanggah akan berkahir hari ini, Sudibyo menyampaikan bagi para pelamar yang ingin menyampaikan sanggahannya silakan ajukan sanggahan. Baik melalui website SSCASN maupun menyampaikan langsung ke sekretariat BKD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Jasad Pria yang Ditemukan di Pantai Panjang, Ternyata Warga Kota Bengkulu
"Silakan dimanfaatkan untuk menyampaikan sanggahannya," ujarnya.
Apabila sanggahannya bisa diterima, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap hal tersebut sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Petani Wajib Tahu! Begini Cara Mengatasi Rontok Bunga dan Buah Pada Tanaman Kelapa Sawit
"Setelah itu yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, silakan untuk konsen belajar. karena kita seleksinya menggunakan CAT," tutupnya dengan menitip pesan kepada para pelamar PPPK.
BACA JUGA:Keren! SIM Indonesia Ternyata Bisa Dipakai di Luar Negeri, Berlaku Pada Beberapa Negara Ini
Di lain tempat, salah seorang pelamar formasi guru yang dinyatakan TMS, Novi Puspita mengatakan sudah menyampaikan sanggahan melalui website SSCASN. Karena ia meyakini berkas yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:3 Kategori Batas Usia Pensiun ASN, Kelahiran 1966 Bakal Pensiun Tahun Depan
"Waktu itu kan website gangguan terus, mungkin karena ada kendala terkait jaringan atau gimana. Yang jelas, saya optimis semua persyaratan yang saya lampirkan baik surat lamaran ataupun semuanya itu sudah sesuai dengan ketentuan. Semoga jawaban baik nanti bisa diterima dari hasil sanggahan," tutupnya.**