4. mengklik tanda + untuk foto bersama KTP.
5. mengecek kembali data yang telah diisi.
BACA JUGA:Ramalan Shio: Sukses! 4 Shio Ini Berpotensi Dapat Jabatan Menarik Akhir Bulan Ini
6. Selanjutnya mengklik tombol buat akun baru.
7. Kalau proses registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan.
8. mengisi data diri dan pilih jenis bansos PKH Balita (Anak Usia Dini).
9. Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan menvalidasi data.
10. mengecek secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.
BACA JUGA:Pandai Melihat Peluang Usaha, 3 Shio Ini Diprediksi Sukses dan Hidup Kaya
Untuk Pendaftaran PKH Balita secara Offline, sebagai berikut:
1. Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat dengan membawa KTP dan KK.
2. Dengan melakukan pendaftaran secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan.
3. Selanjutnya Kepala Desa atau Camat akan mengajukan nama yang terdaftar kepada Bupati atau Walikota.
4. Kemudian Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
5. Untuk data yang telah terverifikasi akan diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
BACA JUGA:Shio Tahun Naga Kayu 2024: Ramalan Keberuntungan untuk Shio Macan dan Tikus