CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pasca dibukanya masa sanggah bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rejang Lebong sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober dan jawab sanggahan dari tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023 lalu tidak merubah hasil seleksi administrasi.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menuturkan awalnya sebanyak 1904 pelamar PPPK di Kabupaten Rejang Lebong telah melewati seleksi administrasi, namun 418 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Rinciannya, pelamar tenaga guru mencapai 609 orang dan TMS sebanyak 13 orang pelamar sedangkan 596 memenuhi syarat (MS).
Tenaga kesehatan (nakes) pelamar sebanyak 451, TMS 56 orang dan MS 395 pelamar. Sedangkan tenaga teknis paling banyak pelamar 844 pelamar, TMS 349 pelamar sedangkan MS mencapai 495 orang pelamar.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi
"Hanya 1.486 yang lulus admistrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, sedangkan 418 tidak bisa mengikuti melaju ketahap selanjutnya walaupun sudah menyampaikan sanggahan," ungkap Dheny.
Dikatakannya, rata-rata kesalahan ratusan pelamar PPPK Rejang Lebong tersebut adalah kesalahan upload berkas oleh pelamar dan telah dijawab sanggahannya.
"Total sanggahan sekitar 100 lebih pelamar dan paling banyak dari pelamar PPPK tenaga teknis yang mengajukan Sanggahan. Karena kesalahan upload berkas oleh pelamar dan sudah dijawab sanggahan ini sehingga tidak bisa dirubah kembali serta hari ini pengumuman pasca sanggahan," terang Dheny.
Sementara itu, mengacu pada pelaksanaan CAT pada seleksi PPPK sebelumnya, selain dilaksanakan di gedung UPT BKN Bengkulu, juga ada lokasi tambahan yakni di gedung kampus Poltekkes Bengkulu.
Ini dilakukan karena jumlah peserta yang mengikuti SKB cukup banyak, karena tidak hanya Kabupaten Rejang Lebong saja yang melaksanakan SKB.
"Jadwalnya 10 November mendatang untuk tes CAT dan akan segera diumumkan dan para peserta harus mencetak nomor seleksi PPPK," demikian Dheny.