BACA JUGA:Catat ! Ini Jam-jam Efektif untuk Belajar, Materi Gampang Masuk ke Otak
“Kenaikan terkecil di Rejang Lebong di angka sebesar Rp 552 juta dan terbesar selain Pemprov Bengkulu adalah Kabupaten Bengkulu Utara,” sebut Sunaryo.
BACA JUGA:Warna Mendatangkan Keberuntungan Menurut Buddha
Terkini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengganti PMK Nomor: 204/PMK.07/2022, tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang di dalamnya terdapat TPG. PMK ini dinantikan sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik tersebut.
BACA JUGA:Design Ruangan Kecil Agar Terlihat Luas: Cara Mudah untuk Memaksimalkan Ruang Anda
“Kita tunggu Desember 2023, biasanya keluar di akhir-akhir tahun, seperti PMK 204 ini yang ditetapkan pada 21 Desember 2022 yang lalu,” harap Sunaryo.
BACA JUGA:Partisipasi Hebat! 34 Ribu Bikers Hadiri Honda Bikers Day 2023
Alokasi TPG yang diberikan kepada tenaga pendidik ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:BLT El Nino untuk Keluarga Penerima Manfaat November - Desember 2023 Cair Rp400 Ribu, Cek Sekarang!
“Pastinya tujuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan guru sertifikasi Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Dihimpun dari laman djpk.kemenkeu.go.id, untuk menjadi pedoman bahwa besaran kenaikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) se Provinsi Bengkulu Tahun 2023 dan 2024 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Tak Usah Ragu! Ini Tips dan Trik Skripsi Cepat Selesai Dengan Mudah
Provinsi Bengkulu
TPG Tahun 2023 Rp 143.065.838.000
TPG Tahun 2024 Rp 156.418.558.000