7 Pemda di Bengkulu Penerima Alokasi Gaji PPPK 2023 Terbesar, Lebih Rp 20 miliar, Berikut Rinciannya

Selasa 31-10-2023,17:32 WIB
Editor : Admin

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7,2 Miliar, Ikuti Cara Pelunasannya di Sini, Peserta bisa Mencicil !

Pemda Kabupaten Lebong menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp 20,8 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan sebesar Rp 3,5 miliar dan masih ada sisa salur sebesar Rp 17,34 miliar.

BACA JUGA:Hari Kedua Reses di Desa Bandung Jaya, Anggota DPRD Prov Edwar Samsi Paparkan Program BPJS Kesehatan

8. Bengkulu Selatan 

BACA JUGA:Cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan, Simak Persyaratan dan Ketentuannya

Demikian juga dengan Pemda Bengkulu Selatan menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,39 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan oleh Pemda Bengkulu Selatan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, yakni nihil penyaluran alias masih Rp 0. Dengan demikian, maka anggaran sisa salurnya masih Rp 18,39 miliar. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

9. Kaur 

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

Pemda Kabupaten Kaur menerima DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,1 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan penyalurannya Rp 290,3 juta. Jumlah yang masih sangat minim dengan sisa salur Rp 17,828 miliar.

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK

10. Mukomuko 

BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya

Pemda Kabupaten Mukomuko menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,02 miliar. Jumlah yang disalurkan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu dan Bengkulu  Selatan, yakni realisasi Rp 0. Artinya jumlah sisa salurnya masih sama dengan yang diterima yakni Rp 18,02 miliar.

BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan

11. Bengkulu Tengah 

Kategori :