"Saat ini anggota Reskrim Polres Rejang Lebong masih menelusuri keberadaan terduga Pelaku Aryo Gunawan. Dan berkoordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengamankan Terduga tersangka Pemerasan," terang Kasi Humas.
BACA JUGA:Beruntungnya! Ini Dia yang Dimaksud Tunjangan Profesi Guru
Sementara itu, modus pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan vcs Syiur tersebut sudah beberapa kali terjadi di Provinsi Bengkulu. Seperti mantan Camat Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong awal tahun 2023 lalu.
"Para pengguna media sosial jangan terlalu mudah percaya dengan perkenalan dalam media sosial apalagi sampai melakukan VCS. Karena pemerasan bermodus menyebarkan data diri dan video kerap terjadi," imbau Kasi Humas.(**)