BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Besaran upah buruh secara nasional rata-rata Rp 3,18 juta per bulan mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023. Besaran upah buruh berdasarkan data BPS tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,5% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2022 lalu tercatat sebesar Rp 3,07 juta.
BACA JUGA:Hak Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Terabaikan, THR, TPG dan Gaji 13 Belum Cair !
Persentase peningkatan upah buruh tertinggi hingga saat ini dipegang oleh DKI Jakarta. Provinsi sebagai pusat ibukota Indonesia ini masih menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi.
BACA JUGA:Jabat Ketua MK, Penghasilan Suhartoyo Per Bulan jadi Segini Besarannya, Cukup Fantastis !
Besaran upah buruh di DKI Jakarta mencapai Rp 5,53 juta per bulan. Besaran ini juga mengalami peningkatan 5,27% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 upah buruh di DKI Jakarta sebesar Rp 5,25 juta per bulan.
BACA JUGA:Ingin Coba yang Spray atau Minyak, Ini Dia Jenis Pengharum Ruangan, Pilih Aroma yang Menyegarkan
DKI Jakarta juga adalah satu-satunya provinsi di Indonesia dengan rata-rata gaji buruh di atas Rp 5 juta per bulan sejak tahun lalu. Kenaikannya juga cukup signifikan, sebab dua tahun sebelumnya yakni Agustus 2021, gaji buruh di DKI Jakarta rata-rata masih di angka Rp 4,03 juta per bulan.
BACA JUGA:Lapisi Pakaian Dalam dengan Kain Tipis, Bila Terpaksa Jemur Pakaian di Lokasi Terbuka
Kepulauan Riau menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan rata-rata upah buruh terbesar. Besaran upah buruh dii Kepulauan Riau sebesar Rp 4,65 juta per bulan. Persentase peningkatannya juga tinggi yakni mengalami peningkatan sebesar 11,92% apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2022 Kepulauan Riau masih mencatatkan upah buruh pada angka Rp 4,15 juta per bulan.
Posisi upah buruh ketiga tertinggi adalah Provinsi Papua. Rata-rata gaji atau upah buruh di Papua dengan besaran Rp 4,42 juta per bulan. Juga terjadi kenaikan persentase yang cukup besar 11,78 %. Sementara Agustus 2022 lalu rata-rata gaji buruh masih berada pada kisaran Rp 3,95 juta.
BACA JUGA:Motor Retro Klasik dengan Harga Dibawah Rp15 Juta: Pilihan Terbaik dan Terjangkau untuk Penggemar
Secara umum, besaran gaji buruh terendah di Indonesia ada di Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata upah buruh yang diterima para pekerja Rp 2,32 juta per bulan. Menyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan rata-rata upah buruh yang diterima sebesar Rp 2,33 per bulan. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di kisaran angka Rp 2,34 juta per bulan.
BACA JUGA:Nyeri Saat Datang Bulan, Coba Jenis Makanan dan Minuman Ini, Ada Buah Semangka (Bagian 1)
Besaran upah buruh ini mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) yang kembali melakukan rilis data rata-rata upah buruh per Agustus 2023 di Indonesia. Tercatat besaran gaji atau upah buruh yang diterima buruh mengalami kenaikan secara nasional. Namun, besaran kenaikan upah buruh ini tidak sama antara satu daerah dengan yang lain.