BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penjualan motor bekas atau motor second saat ini memang sedang ramai dan digemari para pencinta otomotif.
Bahkan untuk membeli motor bekas, kini tidak hanya bisa didapatkan di dealer motor second namun bisa Anda temukan lewat online.
Motor bekas menjadi naik daun lantaran dianggap harganya lebih murah dibandingkan dengan harus membeli motor baru.
Selain itu, jika beruntung dan pandai dalam memilih barang, Anda akan mendapatkan motor veks dengan kualitas yang bagus bahkan bisa dikatakan serupa baru.
BACA JUGA:Masih Terjangkau: Motor Retro Klasik Kawasaki W175 Desain Retro Performa Kekinian
Namun, Anda juga perlu hati-hati. Sebab tak sedikit pedagang motor bekas yang berbuat curang dan bisa saja menipu pembeli dengan menawarkan motor yang seolah bagus namun nyatanya memiliki kondisi yang tidak sesuai ekspetasi.
Nah, dalam artikel kali ini akan membahas tips membeli motor bekas agar tidak tertipu dan Anda tidak mengalami kerugian.
Dibawah ini adalah tips membeli motor bekas secara benar agar tidak tertipu yang bisa Anda pelajari.
1. Periksa Dokumen Kendaraan
Pastikan semua dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB dan faktur pembelian lengkap dan sah.
2. Perhatikan Riwayat Servis
Mintalah informasi mengenai riwayat servis motor bekas yang ingin Anda beli, termasuk perawatan rutin dan perbaikan yang telah dilakukan. Ini dapat memberikan gambaran tentang kondisi motor.
3. Cek Odometer
BACA JUGA:Motor Retro Klasik dengan Harga Dibawah Rp15 Juta: Pilihan Terbaik dan Terjangkau untuk Penggemar