BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membantu pemerintah daerah, membangun ruas jalan di wilayahnya.
Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), cukup fantastis, nyaris Rp1 triliun. Lebih tepatnya total pagu dana yang dialokasikan untuk proyek jalan, mencapai Rp908,7 miliar.
Khusus untuk ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp61,9 miliar.
BACA JUGA:Wow! Dana Proyek Jalan Provinsi Aceh Tahun 2024 Ratusan Miliar: Ini Rinciannya
Dana ini turun dibandingkan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang jumlahnya mencapai Rp78,7 miliar. Terjadi penurunan pagu dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp16,8 miliar.
Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diraih Kabupaten Nias Barat. Dengan total pagu dana yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp79,9 miliar.
BACA JUGA:Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp422,1 Miliar: Terbesar OKU Timur
Sedangkan pagu dana terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diberikan pemerintah pusat kepada Kota Gunungsitoli, dengan pagu dana hanya Rp7,5 miliar.
Kemudian ada daerah yang tidak diberikan DAK Fisik Bidang Jalan serupiahpun, yakni:
Kota Binjai
Kota Medan
Kota Pematang Siantar
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Wakatobi Raih Terbesar
Kota Tebing Tinggi
Kota Padang Sidempuan