Kabupaten Nunukan Rp49.369.222,000
Kota Tarakan Rp18.402.909,000
Kabupaten Tana Tidung Rp21.996.384,000
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur: Terbesar Kutai Kartanegara
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)