BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Kalimantan Utara.
Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2024, mencapai Rp143,3 miliar.
Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, diberikan anggaran dana sebesar Rp47,5 miliar.
Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat: Ini Rincian per Daerah
Dana untuk proyek jalan Provinsi Kalimantan Utara ini turun Rp20,2 miliar. Karena alokasi dana untuk proyek jalan 2023, jumlahnya mencapai Rp67,7 miliar.
Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, terbesar didapatkan oleh Kabupaten Malinau. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Malinau sebesar Rp30,04 miliar.
Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Tarakan. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp5,9 miliar.
Ini rincian lengkap anggaran dana proyek jalan tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara:
Provinsi Kalimantan Utara Rp47.515.219,000
Kabupaten Bulungan Rp24.954.257,000
BACA JUGA:Pembagian Pajak Rokok 2024 se-Jawa Lebih Unggul dari Sumatera dan Kalimantan
Kabupaten Malinau Rp30.042.530,000