Kota Pasuruan Rp7.181.698,000
Kota Probolinggo Rp0,000
Kota Surabaya Rp0,000
Kota Batu Rp0,000
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
BACA JUGA:Hemss Rp193,3 Miliar untuk Proyek Jalan di Provinsi Jambi Tahun 2024: Ini Rincian Kabupaten/Kota
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)