BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp230,1 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Banten, tahun 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Penggunaannya hanya untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Provinsi Banten! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Hanya Rp 106,7 Miliar: 4 Daerah Nihil
Dana tersebut akan dikucurkan ke pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Banten, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp124,7 miliar, untuk SMP sebesar Rp97,6 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp3,1 miliar.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Banten Tahun 2024: Ini Rincian per Kabupaten
Untuk penggunaannya, Kementerian terkait akan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut dapat digunakan untuk rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya.
Ini dia urutan dari anggaran yang didapat kabupaten dan kota, dimulai dari daerah yang mendapatkan pagu dana terkecil hingga yang terbesar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Banten : Tanggerang Raih DD Terbesar
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kota Cilegon Rp210.235,000
Kota Serang Rp211.553,000