BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp2,7 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kepulauan Riau, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Kepulauan Riau diberikan dana Rp2,7 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Gorontalo Rp2,2 Miliar: Ini Rinciannya

Setiap kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Batam, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp503 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Karimun, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp483 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Rp1,8 Miliar: Ini Rinciannya

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Tanjung Pinang mencapai Rp385 juta.

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Natuna.

Kabupaten Natuna ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp306 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan pagu dana hanya sebesar Rp341 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: