BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp63,1 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat, tahun 2024.
Pemerintah Daerah di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Hanya bisa digunakan untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Papua Barat Tahun 2024: Ini Rinciannya
Pemerintah Daerah akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ke (Pemda) dalam bentuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp2,3 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp31,2 miliar, untuk SMP sebesar Rp28,7 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp877,5 juta.
BACA JUGA:Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat: Ini Rincian per Daerah
Selanjutnya Kementerian terkait akan mengatur penggunaan dana tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pengadaan bauku, pembangunan ruang kelas baru, rehab gedung, pengadaan peralatan komputer, dan lainnya.
Ini dia rincian pagu dana yang diraih tiap kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat tahun 2024.
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Barat: Manokwari Terbesar
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Fak Fak Rp250.658,000
Kabupaten Manokwari Rp558.565,000