BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satu dari 4 pelaku pencuri mobil di wilayah Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu (29/11/2023).
BACA JUGA:Maling Kotak Amal, Kepergok ! Massa Mengamuk dan Babak Belur, Berikut Identitas Pelaku
1 dari 4 pencuri kendaraan roda empat ini yang berhasil diringkus adalah DY, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. DY pun harus merasakan timah panas saat akan ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Selain untuk Kesehatan, Ini Alasan Makan Mangga Baik Dilakukan Setiap Hari
Pasalnya, DY dalam upaya pelariannya di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, melakukan aksi perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi pun akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, yakni menghadiahi pelaku pencuri mobil ini dengan 1 butir timah panas.
BACA JUGA:Unik! 1 Pulau Dihuni 3 Negara Hanya Ada di Indonesia, Begini Awal Mula Sejarahnya
Pada aksinya, DY diduga terlibat pada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di wilayah hukum Polres Kepahiang. Pertama, TKP di Desa Penanjung Panjang dan TKP Desa Peraduan Binjai. Kedua TKP ini berada di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Waspada Musim Hujan! Bunga dan Buah pada Cabai dan Jambu Air Rontok, Begini Solusinya
Diungkapkan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatan, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku melakukan aksi perlawanan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA:Dapat Surat Cinta Pajak, Jangan Panik ! Itu hanya Permintaan Pelaksanaan P2DK, Berikut Penjelasannya
Pada penjelasannya, Kasat Reskrim juga mengungkapkan kalau pelaku sudah terkepung aparat, namun masih sempat berusaha sembunyi di dalam selokan. Sekalipun pelaku sudah tersudut tetap berupaya melakukan perlawanan. Sebelumnya, DY pun mencoba menabrak mobil polisi saat akan diamankan.
BACA JUGA:Mitos Foto Bertiga Bisa Bawa Sial, Benar Apa Nggak Sih?
Kasat Reskrim juga mengatakan kalau DY pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini DY masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Pinjaman Uang Muka Perumahan dan Renovasi Perumahan Ada di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya!
Pemeriksaan ini ini merupakan langkah cepat dari Satreskrim Polres Kepahiang setelah memberikan perawatan atas luka tembak di kaki pelaku DY. Sebelumnya, DY sempat menjalani perawatan di RSUD Kepahiang. Dari pemeriksaan dan pengembangan penyidikan terhadap Tsk DY, ada indikasi kuat pada aksinya DY tidak sendirian.