BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketersediaan sarana angkutan umum yang minim alias terbatas, berimbas pada prilaku pelajar di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Pelajar rela berdesak-desakan hingga meluber di atap angkutan umum. Kenyataan ini ironis dan berbahaya !
BACA JUGA:269 Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Belum Bayar Pajak, Berikut Rincian Jenis Kendaraannya !
Kondisi ini memang sangat memprihatinkan, pasalnya karena keterbatasan sarana angkutan umum yang minim sekali. Untuk itu, guna mengantisipasi hal tidak diinginkan, maka pihak sekolah melalui security agar melakukan pengawasan. Jangan sampai pelajar meluber hingga ke atap angkutan umum.
BACA JUGA:Segera Kurangi Kecepatan! Berikut 10 Tips Aman Berkendaraan di Jalan Licin Saat Musim Hujan
Pengawasan ini bisa ke titik yang biasa dipakai para sopir angkot mengangkut para pelajar. Kepada para pelajar pun diberikan peringatan, ketika mereka masih kedapatan melanggar berikan sanksi yang bisa memberikan efek jera agar tidak diikuti pelajar lain.
BACA JUGA:Agar Terhindar dari Risiko Kerusakan, Inilah 10 Tips Merawat Kendaraan Saat Musim Hujan
Bukan hanya itu, pihak sekolah pun akan lebih baik lagi kalau berkoordinasi pada kepolisian, dalam hal ini satuan lalulintas. Semoga dengan koordinasi ini, maka kepolisian melalui Satlantas untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar tentang tertib berkendaraan. Termasuk saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Kenyataan yang terjadi, bahwa pelajar sampai meluber hingga ke atap mobil sangat menjadi perhatian Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd. Wakil bupati pun meminta seluruh kepala sekolah meningkatkan pengawasan perilaku siswa sebagai perserta didiknya.
Salah satunya, kepala sekolah agar mengingatkan pelajar tidak naik angkutan umum atau angkutan kota (angkot) dengan cara duduk di bagian atap. ''Buat jadwal khusus menjelang jam kepulangan untuk terus menyosialisasikan bahaya menaiki angkot bukan pada tempat yang disediakan,'' kata Fahrurrozi.
BACA JUGA:Beli Kendaraan Mudah! Pinjaman Dana Siaga BPJS : Pinjam Rp 15 Juta Cicilan Rp 33 ribu Perhari
Sedangkan kepada para sopir angkot, Fahrurrozi, mengatakan akan mengingatkan Bidang Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) untuk melakukan pemantauan ke lapangan. Lalu, lakukan koordinasi kepada Satlantas Polres Lebong untuk melakukan operasi khusus dengan sasaran angkot pada jam keberangkatan dan kepulangan siswa siswi dari sekolah.
BACA JUGA:Ada 6 Keunggulan ! Cicil Kendaraan Syariah melalui Pembiayaan Amanah Pegadaian
''Jangan dibiarkan ulah sopir angkot yang mengangkut pelajar dengan cara memberikan tumpangan ke bagian atap. Ini sangat membahayakan keselamatan penumpang,'' kata Fahrurrozi.