HONDA

Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu, Temukan 7 Paket Barang Bukti

Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu, Temukan 7 Paket Barang Bukti

Dua pemuda berinisial DS (43) dan YA (26)--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan dua pemuda berinisial DS (43) dan YA (26), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Sudaryanto, SH, bersama tim Satresnarkoba pada Senin, 24 Maret 2025. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.

BACA JUGA:Perjalanan Dinas DPRD Kaur Diduga Fiktif, Kejari Usut Dugaan Kongkalikong dengan Pihak Travel

BACA JUGA:Gepeng Bermodus Pemulung Terjaring Razia! 6 Gerobak Disita, Pemilik Dibina

“Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic serta dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Narkoba, IPDA Sudaryanto, SH, dikutip dari KORANRB.ID.

Ipda Sudaryanto menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif sebelum akhirnya menyergap kedua tersangka.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti,” lanjut Sudaryanto.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Lebaran di Balik Jeruji! Pria 30 Tahun di Bengkulu Tertangkap Bawa 2 Paket Ganja

BACA JUGA:Meriah! Pawai Ogoh-Ogoh di Bengkulu Utara Jadi Simbol Harmoni dan Toleransi

Polisi juga masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu Selatan,” tegas Sudaryanto.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: