Bengkulu Selatan 2024 Hanya Diberikan Rp932 Miliar: Ini Rincian Dana dari Pusat

Kamis 30-11-2023,15:48 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya –

BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Bengkulu: PAUD, SD, SMP, SKB 2024

Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -

Dana Pelayanan Kepariwisataan -

Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -

Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -

Dana Hibah ke Daerah -

Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -

Dana Insentif Fiskal -

BACA JUGA:Mengungkap Tabir Mitos, Simbol dan Manfaat Bunga Kantil, Termasuk Klasifikasinya

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Bengkulu Selatan wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024. 

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Kategori :