CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Tunggal kembali menelan korban jiwa. Seperti yang dialami Rizki Dwi Ananda (20) warga Simpang Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Umum Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Korban Rizki Ade Putra bersama rekannya Rizki Dwi Ananda (20) mengendarai motor kawasaki ninja SS warna abu-abu list hitam dengan Nomor Polisi BM 2036 VW dalam kecamatan tinggi dari arah Pasar Tengah menuju Bundaran Sukowati Curup.
Saat tiba di Jalan Air Rambai, kendaraan oleng sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan yang membuat keduanya terpental.
Akibat menabrak pembatas jalan ini, 1 orang tidak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian langsung mendatangi korban untuk melakukan evakuasi dan langsung menelpon tim PSC Curup.
BACA JUGA:Ini ! Misteri Jalinbar yang Bersebelahan Pagar Bandara Mukomuko, Banyak Meminta Korban Kecelakaan
Kemudian kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rejang Lebong untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, saat dilarikan kerumah sakit penumpang kendaraan yakni Dwi Ananda dengan luka lecet di bagian kaki dan lutut dan luka robek hidung dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit.
Kasatlantas Polres Rejang Lebong, Iptu Melisa melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi Sabtu 2 Desember 2023 membenarkan peristiwa meninggalnya penumpang Ninja SS yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Air Rambai Curup.
"Pengendara bersama rekannya itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang waspada sehingga menabrak trotoar atau pembatas jalan dan tanpa menggunakan alat pelindung kepala," ungkap Kasi Humas.
BACA JUGA:Indonesia juga Punya Segitiga Bermuda, Sering Dikaitkan dengan Hal Mistik hingga Terjadi Kecelakaan
Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yakni Rizki Ade Putra yang mengalami luka robek pelipis mata sebelah kanan dan patah kaki sebelah kanan masih menjalani perawatan medis di RSUD Rejang Lebong.
"Kerugian ditaksir sekitar Rp5 Juta, pasca kejadian tersebut anggota Satlantas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," terang Kasi Humas.
Sementara itu, Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta berkendara dengan menggunakan helm SNI.
"Selain melengkapi alat berkendaraan, pengendara sepeda motor juga jangan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi apalagi saat kondisi sedang ramai-ramainya. Untuk menghindari kecelakaan yang tidak kita inginkan," imbau Kasi Humas.
BACA JUGA:Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Kriterianya