HONDA

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan Siapkan Jalur Alternatif

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan Siapkan Jalur Alternatif

Polres Bengkulu Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas di Kota Manna menjelang malam pergantian tahun 2024-2025. --Dok/koranrbid

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polres Bengkulu Selatan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di pusat Kota Manna guna memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam pergantian tahun 2024-2025. 

Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kendaraan yang kerap terjadi pada momen tersebut.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kanit Turjagwali Sat Lantas, Ipda Sudarminta, menyampaikan bahwa pengalihan arus akan diberlakukan di beberapa jalur strategis. 

BACA JUGA:KIA Kota Bengkulu Capai 57 Persen, Target 60 Persen Optimis Tercapai

BACA JUGA:Realisasi PMI Kota Bengkulu 2024 Lampaui Target, Dorong Penurunan Pengangguran

“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar. Kami ingin masyarakat yang merayakan malam tahun baru merasa nyaman dan aman,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Pengalihan jalur akan mencakup kendaraan dari arah Jalan Padang Panjang Kota Bengkulu yang diarahkan ke kiri di simpang Jalan Rumah Sakit Lama menuju simpang Bahagia atau Lapangan Sekundang Rumah Dinas Bupati. 

Sementara itu, kendaraan dari arah Pantai Pasar Bawah akan dialihkan melewati jalur depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan dan berbelok ke kanan menuju Rumah Sakit Lama.

BACA JUGA:DLH Mukomuko Pastikan Proyek Ruang Terbuka Hijau Selesai Tanpa Kendala

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya

“Untuk kendaraan yang melintas dari Simpang Rukis, baik dari Kota Pagar Alam maupun Kabupaten Kaur, mereka dapat melaju lurus atau berbelok ke kanan di Tugu Adipura. Namun, kami mengimbau agar pengendara mematuhi rambu dan arahan petugas,” jelas Sudarminta.

Selain itu, larangan memutar arah diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Beberapa titik yang dilarang untuk putar balik mencakup depan Kantor Cabang BRI, Simpang Tukiran, Toko Berkat, Simpang Kemas Jamaludin, Simpang Jamik, dan Simpang Bahagia. 

“Larangan ini diberlakukan karena Jalan Jenderal Sudirman akan menggunakan dua jalur penuh tanpa ruang untuk memutar arah. Hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan,” tambahnya.

BACA JUGA:Alokasi Dana Desa Bengkulu Selatan 2025: Fokus pada Anggaran Terbesar untuk Pembangunan Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: