BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hanya menerima anggaran Rp2,49 triliun dari pemerintah pusat.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp1.576.123.603,000.
BACA JUGA:Musi Banyuasin 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp514.842.066,000
Rinciannya sebagai berikut:
BACA JUGA:Lahat 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
DBH Pajak Penghasilan Rp8.184.620,000
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp208.861.864,000
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp113.544.194,000
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp167.555.557,000
BACA JUGA:Pemda Sumsel 2024 Hanya Diberikan Rp4,8 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov
DBH Kehutanan Rp1.987.535,000
DBH Perikanan Rp1.143.842,000
DBH Panas Bumi Rp475.912,000