Ini ! Tips dan Contoh BUMDES yang Sukses dan Terbukti Berhasil, Modal Tidak Jaminan

Sabtu 06-01-2024,12:16 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Marsal Abadi

BACA JUGA:Ini ! 3 Ketentuan bagi Desa yang Ingin Menerima Kucuran Tambahan Dana Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Sungai Penuh, Jambi: 4 Desa 1 Miliar

Penerima warisan sebuah perusahaan besar yang mungkin aset di perusahaan itu cukup untuk 7 turunan. Namun ketika warisan itu sudah ditangannya, justru merosot tajam, bahkan ada yang justru bangkrut.

Nah, bagi pemangku kepentingan di desa ini hendaknya menjadi perhatian, khususnya ketika mengalokasikan anggaran penyertaan modal di BUMDES di masing-masing desa. Penyertaan modal harus selektif dan cermat. Sekalipun modal tidak jaminan, namun pengembangan usaha tetap membutuhkan suport permodalan yang memadai. 

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tebo, Jambi: 24 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Bungo, Jambi: 19 Desa 1 Miliar

2. Pahami Karateristik Usaha

Ketika mendirikan BUMDES, beberapa faktor utama ini harus menjadi perhatian khususnya karateristik usaha, termasuk karateristik orang yang ditugaskan menjalankan usaha BUMDES itu sendiri. 

Karakteristik usaha itu sendiri bisa menunjuk pada asal usul usaha, lama usaha, skala usaha dan bisa juga termasuk sumber permodalannya. Semua ini akan memainkan peranan penting dalam kesuksesan usaha, khususnya BUMDES. 

Asal usul usaha ini bisa jadi usaha yang akan digeluti BUMDES memang usaha yang dirintis dari nol. Atau bisa jadi join dengan pihak lain sebagai bagian dari usaha yang akan dijalankan oleh BUMDES. 

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tanjung Jabung, Jambi: 23 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tanjung Jabung Barat, Jambi: 22 Desa 1 Miliar

Karekter orang-orang yang ditugaskan menahkodai BUMDES di masing-masing desa pun sangatlah penting. Personil BUMDES haruslah figur-figur profesional. Figur yang memiliki mimpi untuk maju, dedikasi tinggi, cermat, dan miliki niat pengabdian untuk memajukan BUMDES itu sendiri. 

Artinya, kepala desa, perangkat, tokoh masyarakat di tingkat desa memang harus memahami tata aturan untuk mewujudkan BUMDES sukses dan berhasil. Pemangku kepentingan di desa jangan lagi menempatkan orang-orang di BUMDES karena pertimbangan kekerabatan.

Pilihlah orang-orang profesional yang memiliki niat untuk memajukan BUMDES dan desa setempat. Ketika BUMDES diisi oleh sosok yang memiliki mimpi dan etos kerja yang baik, mudah-mudahan BUMDES maju dan berkembang.

 BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Sarolangun, Jambi: 25 Desa 1 Miliar

Kategori :