BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Muaro Jambi, Jambi: 30 Desa 1 Miliar
3. Pangsa pasar dan tingkat persaingan
Selain mengenai modal, karateristik usaha, maka hal sangat penting lagi saat mendirikan BUMDES adalah pangsa pasar apa yang akan dimasuki. Bagaimana tingkat persaingan di pangsa pasar tersebut.
Ini memang harus dipikirkan dengan cermat oleh personil dari BUMDES, termasuk juga pemangku kepentingan di tingkat desa. Dengan pemilihan yang tepat atas pangsa pasar yang akan dimasuki, maka peluang BUMDES akn berkembang di masa mendatang akan sangat terbuka.
Pangsa pasar ini bisa juga dengan melihat potensi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing desa. Misalkan di desa tersebut potensi terbesar adalah hasil perkebunan, bisa itu kelapa sawit, kopi, jagung, karet, atau hasil kebun lainnya.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Merangin, Jambi: 26 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Kerinci, Jambi: Hanya 5 Desa 1 Miliar
Maka BUMDES bisa memanfaatkan potensi hasil perkebunan itu menjadi usaha yang digeluti. Bisa dalam bentuk jual beli kelapa sawit, kopi atau hasil perkebunan lainnya. Dengan usaha jual beli ini memungkinan BUMDES menerima pendapatan dari selirih harga.
Termasuk juga pupuk yang kerap menjadi permasalahan di tingkat petani yang kerap kesulitan mendapatkan pupuk. Kenapa tidak BUMDES ditingkat desa yang menjadi penyalur pupuk ke tingkat petani. Usaha BUMDES dari sektor pupuk ini tentu memberikan pemasukan bagi BUMDES dan sangat membantu petani.
Tingkat persaingan usaha-usaha yang memanfaatkan hasil potensi desa tidak terlalu tinggi. Dengan kemampuan pengelolaan yang baik oleh BUMDES, maka persaingan itu tidak akan terlalu sulit. Apalagi peranan dan dukungan pemangku dan masyarakat desa yang tinggi, mereka merasa memiliki BUMDES.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Batanghari, Jambi: 22 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Kepulauan Meranti, Riau: 38 Desa 1 Miliar
4. Planing dan Mampu Baca Peluang
BUMDES yang sudah berdiri di hampir semua desa memang perlu melakukan perencanaan (planing) yang matang terhadap semua program yang ada.
Kegiatan usaha yang terencana dengan baik akan memudahkan saat pelaksanaannya. Tahapan pelaksanaan akan berjalan teratur sesuai dengan rancangan yang sudah direncanakan mulai dari awal.
Pada perjalanan usahanya, maka proses kontrol dan evaluasi dari program yang sudah dibuat pun lebih mudah. Ketikan usaha yang dilakukan terus berkembang, pelaksanan BUMDES tentu bisa merancang apa lagi yang harus dilakukan sehingga usaha terus berkembang.