CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Khusus gabungan Reserse Kriminal Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas berhasil mengamankan TD (24), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, di pondok kebun neneknya di Simpang Poak Desa Batu Ampar.
TD merupakan pelaku penikaman terhadap Efri Purnawansyah (25), seorang petani warga Desa Batu Ampar pada Senin, 8 Januari 2024, sekitar pukul 18.00 di rumahnya.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar, SH menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku TD, informasi diperoleh bahwa tersangka bersembunyi di pondok kebun.
"Tersangka TD berhasil diamankan setelah tim khusus melakukan penggerebekan di pondok kebun, Simpang Poak Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi," ungkap Kapolsek.
Hingga saat ini, tersangka TD masih menjalani pemeriksaan terkait tindakan kriminalitasnya, yaitu penikaman terhadap tetangganya. Senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh tersangka TD juga berhasil diamankan.
"Modus operandi tersangka dalam melakukan tindakan penganiayaan tersebut belum diketahui secara pasti. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau," tambah Kapolsek.
BACA JUGA:Pelaku Penikaman dan Perampasan Handphone Tetangga di Rejang Lebong Dibekuk Polisi, Ini Tampangnya
Menurut kronologis kejadian pada Senin, 8 Desember 2024, sekitar pukul 18.00, tersangka TD mendatangi rumah korban di Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Tersangka memanggil korban dengan menggedor pintu rumah sambil berkata "DANG, DANG".
Korban yang sedang menonton televisi bersama istrinya dan anak kemudian membuka pintu, dan tersangka TD langsung melakukan penusukan pada bagian alis mata korban.
Korban kemudian memberitahu istrinya bahwa ia telah ditusuk oleh tersangka TD. Namun, ketika korban mencoba membalas tindakan tersebut dengan mengambil parang di dapur, tersangka TD sudah melarikan diri.
Akibatnya, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).