Berapa Honor Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024? Ini Dia Rincian Dananya

Minggu 14-01-2024,15:33 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

B. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

1. Ketua: Rp1,5 juta.

2. Anggota: Rp1,3 juta.

3. Sekretaris: Rp1,15 juta.

4. Pelaksana: Rp1,05 juta.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Dempo Xler Ajak Masyarakat Aktif Kawal Keterbukaan Informasi Publik

C. Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta.

D. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

1. Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

2. Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

3. Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024).

BACA JUGA:Gelar Reses, Usin Dengarkan Aspirasi Warga Terkait Isu-isu Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

E. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

1. Ketua: Rp8,4 juta

2. Anggota: Rp8 juta

3. Sekretaris: Rp7 juta

Kategori :