HONDA

Hoaks Meningkat Pada Pemilu 2024, Mafindo: Awas Berulang di Pilkada!

Hoaks Meningkat Pada Pemilu 2024, Mafindo: Awas Berulang di Pilkada!

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengatakan, hoaks meningkat pada Pemilu 2024 dan mengingatkan bisa berulang di Pilkada.--dokumen/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Pilkada 2024 akan segera datang, dan calon kepala daerah telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

Tidak lama lagi, kita akan melihat berbagai tahapan pilkada, termasuk kampanye dan pemungutan suara.

Namun, sebagai konsekuensi dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024, kita juga harus siap menghadapi penyebaran hoaks.

Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) telah melihat peningkatan penyebaran hoaks di ruang digital. Dalam semester I 2024, terdapat 2.119 hoaks yang tersebar, hampir mendekati total temuan sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Tragis, Ibu Muda di Lebong Meninggal Usai Menenggak Racun

BACA JUGA:6 Alat Dapur yang Perlu Diganti secara Rutin, Demi Kebersihan

Penyebaran hoaks ini dapat menyebarluaskan informasi tidak benar dan mengancam stabilitas sosial dan demokrasi.

Peningkatan disinformasi ini dapat dipicu oleh momentum politik seputar Pilpres dan menjelang Pilkada 2024. Hoaks yang akan muncul pada Pilkada 2024 adalah potensi penyebaran hoaks sebagai berikut:

- Peredaran hoaks lokal. Pertimbangannya, kontestasi berlangsung di daerah, melibatkan calon lokal, dan warga yang disasar hoaks adalah masyarakat lokal.

- Hoaks ini berpotensi menyerang penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu beserta jajaran ke bawah), kontestan, dan partai pengusungnya.

BACA JUGA:Bisnis Kecil Profit Besar: 5 Ide Side Hustle 2025 yang Bisa Kamu Coba dari Rumah!

BACA JUGA:Revolusi Bisnis Ramah Lingkungan: Ide Usaha Green Modal Kecil yang Bakal Laku di 2025!

- Hoaks ini akan muncul dalam berbagai tahapan pemilu dari mulai pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan.

- Perlu diwaspadai hoaks ini akan bersinggungan dengan isu suku, agama, rasa atau etnis, antarkelompok, yang berpotensi meningkatkan segregasi sosial dan memicu konflik sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: