MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), mengusulkan peningkatan kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Namun, saat ini masih belum pasti apakah usulan tersebut akan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Disperindagkop UKM telah mengusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg untuk mengakomodir kebutuhan gas subsidi pemerintah sebanyak 6,5 juta ton per tahun.
Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan penduduk, karena diyakini bahwa kuota lama tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Pembelian LPG Subsidi Menggunakan KTP di Mukomuko Bengkulu Diberlakukan Mei 2024
Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP, menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan usulan ini ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Hingga saat ini, belum ada petunjuk atau kepastian mengenai jumlah kuota yang akan disetujui dari usulan kami," ungkap Nurdiana dikutip koranrb.id, Selasa, 30 Januari 2024.
Nurdiana menegaskan bahwa meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah kuota, pasokan gas subsidi ke Mukomuko tetap lancar.
Dalam seminggu, rata-rata 100 hingga 250 tabung gas subsidi masuk ke pangkalan yang memiliki izin resmi.
"Bila jumlah kuota yang diterima nanti di bawah usulan atau sama dengan tahun lalu, kami merasa itu kurang," tambah Nurdiana.
Kesadaran masyarakat dengan ekonomi berkecukupan dan ASN untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg subsidi pemerintah menjadi kunci penting.
Nurdiana menyatakan, jika semua pihak sadar dan memilih untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg, kuota tersebut akan mencukupi.
"Kesadaran ini sangat diperlukan dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas dan ASN, sehingga gas subsidi hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ekonomi lemah," katanya.
BACA JUGA:Berakhirnya Misi Satgas Nataru, Pertamina Komitmen Pastikan Kelancaran Pasokan Energi