BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Suasana berbeda tampak terjadi di kantor Dinas PMD Kabupaten Kaur pada Senin 5 Januari 2024.
Ini setelah tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di kantor Dinas PMD Kaur ini.
Padahal diketahui kasus tindak pidana korupsi yang telah menyeret mantan Kepala Dinas PMD Asdyarman di tahun lalu belum selesai.
Penggeledahan kantor Dinas PMD oleh Kejari Kaur kali ini diduga terkait dengan anggaran APBD di Dinas PMD Kaur pada tahun 2020/2021.
BACA JUGA:Geruduk Kantor Bupati Kaur, Ratusan Petani Sawit Gelar Aksi Damai
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pebrianda SH, MH tersebut tampak tim melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen atau berkas yang diduga terkait.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejari Kaur ini dibagi menjadi dua karena saat ini diketahui kantor PMD baru saja berpindah.
Dan hingga berita ini terbit, tim penyidik masih melakukan pengeledahan serta mengambil beberapa berkas penting dan dokumen yang diduga terkait dengan anggaran dana Dinas PMD Kaur pada tahun 2020/2021.