Adapun prioritas nasabah berhak mendapatkan direct gift berupa voucher belanja dari program BSI Griya customer loyalty milad, adalah di bawah ini :
1. Nasabah yang membeli rumah baru di developer PKS dengan BSI
2. Nasabah Pegawai Tetap ASN/PNS/ASN Non PNS
3. Nasabah Pegawai Tetap BUMN Group, RS, Klinik Utama, Perusahaan Swasta terpilih
4. Dokter
950 Nasabah Berkesempatan Raih Voucher Belanja dari BSI Griya Customer Loyalty Milad--bankbsi.co.id/dok/rb
BACA JUGA:Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah
BACA JUGA:BSI Gadai Emas, Nilai Taksir Tinggi dan Prosesnya Cepat, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuannya !
BACA JUGA:BSI Tabungan Bisnis, Nikmati Berbagai Kemudahan dan Keuntungannya, Berikut Syarat dan Ketentuannya !
Syarat, Ketentuan, dan Mekanisme
Lebih jelas lagi di sini disampaikan, mengenai syarat, ketentuan, dan mekanisme dari program BSI Customer Loyalty Milad.
Termasuk mengenai teknis dan mekanisme untuk mendapatkan direct gift tersebut.
Adapun syarat, ketentuan, dan mekanisme dari program Customer Loyalty Milad BSI adalah sebagai berikut :
1. Nasabah mengajukan pembiayaan hingga pencairan BSI Griya minimal plafond cair Rp 300 Juta selama masa periode program.
BACA JUGA:BSI, Bank Umum Syariah Pertama yang Kantongi Perizinan Layanan RDN Online