Honorer Segera Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak Jadwal, Persyaratan, Tunjangan dan Gajinya

Kamis 22-02-2024,22:10 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

6. Golongan 6 : Rp.2.742.800 - Rp.4.367.100.

7. Golongan 7 : Rp.2.858.800 - Rp.4.551.800.

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah dan Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli 'Yok Kita Gas' Berhasil Dijalankan di 40 Kota

8. Golongan 8 : Rp.2.979.700 - Rp.4.744.400.

9. Golongan 9 : Rp.3.203.600 - Rp.5.261.500.

10. Golongan 10 : Rp.3.339.100 - Rp.5.484.000.

11. Golongan 11 : Rp.3.480.300 - Rp.5.716.000.

12. Golongan 12 : Rp.3.627.500 - Rp.5.957.800.

13. Golongan 13 : Rp.3.781.000 - Rp.6.209.800.

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, Jaga Balita dari Serangan Penyakit, Biasakan Pola Hidup Sehat

14. Golongan 14 : Rp.3.940.900 - Rp.6.472.500.

15. Golongan 15 : Rp.4.107.600 - Rp.6.746.200.

16. Golongan 16 : Rp.4.281.400 - Rp.7.031.600.

17. Golongan 17 : Rp.4.462.500 - Rp.7.329.000.

BACA JUGA:Tetap Bugar Saat Lansia, Berikut 5 Tips Menjaga Kesehatan Lansia, Perlu Juga Menjaga Kondisi Mental

Nah, itulah tadi informasi mengenai tenaga honorer yang akan segera diangkat menjadi PPPK di tahun 2024, semoga bermanfaat.

Kategori :