BACA JUGA:Subsidi Rp 7 Juta, Ini Taksiran Besaran Harga Motor listrik Honda EM1 e: di Pasaran
II. Dokumen Nasabah
Dokumen nasabah ini berlaku untuk nasabah yang berstatus karyawan, profesional dan wiraswasta, adalah :
1. FC KTP Pemohon
2. FC KTP Suami/Istri
3. FC KK & Surat Nikah/Cerai
4. FC Laporan Keuangan 2 Tahun
5. FC Surat Izin Usaha/Praktik
6. Asli Slip Gaji & SK Pegawai Tetap
7. FC Rek Koran/Tab 3 Bulan Terakhir
8. Copy SSP dan SPT atau tax clearance tahun terakhir
9. FC NPWP
BACA JUGA:BSI, Bank Umum Syariah Pertama yang Kantongi Perizinan Layanan RDN Online
BACA JUGA:BSI Griya ASN, Pembiayaan Rumah, Ruko, Apartemen, DP 0 % Tenor Panjang 30 Tahun
Bagi Anda yang masih ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk BSI OTO, maka Anda atau nasabah silakan datang ke Kantor Cabang BSI terdekat di seluruh Indonesia.
Anda bisa menanyakan langsung berkaitan dengan informasi program, mengakses landing page bsioto.muf.co.id atau BSI Mobile dalam menu pembiayaan.**