Berikut adalah merk dan jenis kendaraan yang bisa menerima fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil baru, mobil bekas dan motor baru dari Bank Syariah Indonesia.
1. Merk dan Jenis Kendaraan:
Mobil Baru (Passanger) : Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedes Benz, Lexuz, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA dan Wuling
Mobil Baru (Commercial Car):
Double Cabin dan Box/ Blind Van: Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedez Benz, Lexus, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA
BACA JUGA:950 Nasabah Berkesempatan Raih Voucher Belanja dari BSI Griya Customer Loyalty Milad
BACA JUGA:BSI Griya untuk Pegagwai BUMN, Banyak Keunggulan dan Bandingkan dengan Pembiayaan KPR Lain
Pick up (Chasis + Karoseri dan Chasis Only): Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu, Hyundai dan Hino
Truck (Chasis + Karoseri dan Chasis Only): Mitsubishi, Isuzu, Mercedez Benz, Hyundai, Hino dan Ud Truck
Mobil Baru Berwawasan Lingkungan: Tesla, Toyota, Mitsubishi, Hyundai, Nissan, KIA, Daihatsu, Honda, Suzuki, Isuzu, Wuling, Mercedes Benz, BMW dan Lexus
Mobil Bekas (Passanger Car): Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedez Benz, Lexus, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA.
Selain mobil baru seperti yang sudah diuraikan di atas, pembiayaan juga berlaku untuk mobil bekas dengan ketentuan sebagai berikut ini.
BACA JUGA:Promo Menarik ! Khusus Tabungan Bisnis di BSI, Bebas Biaya Transaksi BI Fast 100 Kali per Bulan
BACA JUGA:BSI Pensiun Berkah, Wujudkan Kebutuhan dengan Plafond hingga Rp 350 Juta
Ada 2 ketentuan mengenai usia mobil bekas yang dapat dibiayai dari program BSI OTO, yakni:
1. Maksimal usia mobil bekas 10 tahun pada saat pembiayaan lunas/ jatuh tempo