BSI OTO, Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Mobil dan Motor, Dapatkan Margin Spesial di Sini

Sabtu 24-02-2024,19:26 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Marsal Abadi

Berikut adalah merk dan jenis kendaraan yang bisa menerima fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil baru, mobil bekas dan motor baru dari Bank Syariah Indonesia. 

1. Merk dan Jenis Kendaraan:

Mobil Baru (Passanger) : Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedes Benz, Lexuz, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA dan Wuling

Mobil Baru (Commercial Car):

Double Cabin dan Box/ Blind Van: Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedez Benz, Lexus, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA

BACA JUGA:950 Nasabah Berkesempatan Raih Voucher Belanja dari BSI Griya Customer Loyalty Milad

BACA JUGA:BSI Griya untuk Pegagwai BUMN, Banyak Keunggulan dan Bandingkan dengan Pembiayaan KPR Lain

Pick up (Chasis + Karoseri dan Chasis Only): Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu, Hyundai dan Hino 

Truck (Chasis + Karoseri dan Chasis Only): Mitsubishi, Isuzu, Mercedez Benz, Hyundai, Hino dan Ud Truck

Mobil Baru Berwawasan Lingkungan: Tesla, Toyota, Mitsubishi, Hyundai, Nissan, KIA, Daihatsu, Honda, Suzuki, Isuzu, Wuling, Mercedes Benz, BMW dan Lexus

Mobil Bekas (Passanger Car): Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, BMW, Mercedez Benz, Lexus, Range Rover, Jeep, Mini Cooper, Nissan, Mazda, Hyundai, Isuzu, VW, Audi, Peugeot, KIA.

Selain mobil baru seperti yang sudah diuraikan di atas, pembiayaan juga berlaku untuk mobil bekas dengan ketentuan sebagai berikut ini.

BACA JUGA:Promo Menarik ! Khusus Tabungan Bisnis di BSI, Bebas Biaya Transaksi BI Fast 100 Kali per Bulan

BACA JUGA:BSI Pensiun Berkah, Wujudkan Kebutuhan dengan Plafond hingga Rp 350 Juta

Ada 2 ketentuan mengenai usia mobil bekas yang dapat dibiayai dari program BSI OTO, yakni:

1. Maksimal usia mobil bekas 10 tahun pada saat pembiayaan lunas/ jatuh tempo

Kategori :