BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Selesai pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dapil Bengkulu 4.
Hasil finalnya untuk Dapil Bengkulu 4, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, ini 9 nama Caleg yang berhasil duduk.
Partai Golkar dan Partai Demokrat sukses meraih 2 kursi, sedangkan partai lainnya masing-masing meraih 1 kursi.
Artinya ada 7 partai yang berhasil meraih kursi untuk DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Mukomuko Sukses ke DPRD Provinsi
Partai lainnya yang sukses meraih kursi di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong dan Lebong:
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Berikut ini 9 Caleg yang jadi wakil masyarakat Rejang Lebong dan Lebong untuk di DPRD Provinsi Bengkulu:
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 8 Caleg dari Bengkulu Utara-Benteng ke DPRD Provinsi
Partai Golongan Karya - 37.717 suara, 2 kursi
Caleg nomor urut 2, SINTARA PUTRI UMARRO, S.I.Kom. - 12.802 suara
Caleg nomor urut 1, MAHDI HUSEN - 11.315 suara
Partai Demokrat - 35.265 suara, 2 kursi
Caleg nomor urut 2, ASWAR, A.Md. - 8.122 suara