Kabar Baik! 5 Proyek Jalan di Bengkulu Tengah Sedang Dikerjakan ini Lokasinya

Jumat 15-03-2024,21:09 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

Febrian menargetkan bahwa semua proyek fisik di Dinas PUPR tahun ini akan sudah terkontrak dan dimulai pengerjaannya pada akhir bulan Maret ini. 

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka di Bengkulu Tengah: Waktu Sholat Terkini

BACA JUGA:Berlangsung Panas! Perhitungan Suara Ulang di 5 TPS Bengkulu Tengah Diskorsing 1 Jam

Termasuk di dalamnya adalah proyek-proyek perbaikan bendungan irigasi, air bersih, kelanjutan pembangunan rumah dinas, dan proyek fisik lainnya.

“Semua pekerjaan kita targetkan bulan ini sudah mulai samua. Sebab sesuai target kita, yang mana semua pekerjaan fisik di Dinas PUPR harus dimulai lebih awal agar proses pekerjaan tak dikejar waktu dan bisa selesi lebih awal,”

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui pembangunan empat titik jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dana Intruksi Presiden (Inpres).

BACA JUGA:Pemilihan Suara Ulang Besok! KPU Bengkulu Tengah Mulai Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD

BACA JUGA:Menjaga Tali Silahturahmi dan Mendengarkan Keluhan Warga, Pemkab Bengkulu Tengah Melaksanakan Safari Ramadhan

Keempat titik jembatan tersebut adalah jembatan Sukarami, Jembatan Penanding, Jembatan Taba Pasmah, dan Jembatan Air Ringkis. 

Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas PUPR sebelumnya telah mengusulkan pembangunan keempat titik jembatan tersebut.

Usulan ini dilakukan melalui program dana Inpres yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat. 

Sekarang, Kementerian PUPR telah menyetujui pembangunan keempat titik jembatan tersebut.

BACA JUGA:Gugatan PPP Dikabulkan Bawaslu: Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

BACA JUGA:Tidak Kapok! Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA di Bengkulu Tengah Tersangkanya Bertambah

“Alhamdulillah program dari Kementerian PUPR sangat baik dan usulan 4 titik pembangunan jembatan di Bengkulu Tengah disetujui oleh pusat," katanya.

Febrian menyatakan bahwa meskipun usulan tersebut telah disetujui oleh Kementerian PUPR, namun Pemkab Bengkulu Tengah masih harus menunggu kepastian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

Kategori :