BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebelumnya, sudah ada beberapa kepala desa Bengkulu Tengah (Benteng) yang diperiksa terkait dengan kasus pungli dalam pengadaan motor dinas 142 unit.
Hal ini, langsung dibantah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mereka menegaskan bahwa tidak adanya pungutan liar (Pungli) terhadap para kades dalam pengadaan 142 motor dinas (tornas) tahun 2023.
BACA JUGA:Gawat! 142 Dana Desa di Bengkulu Tengah Belum Cair Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Sejumlah Kades Bengkulu Tengah Diperiksa Polda: Kasus Hibah Motor Dinas Kades Sebanyak 142 Unit
Drs. Hendri Donal, SH, MH selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia menegaskan, bahwa adanya pengadaan motor dinas ini, sangat tidak dimungkinkan adanya pungli, karena dalam melakukan pengadaan motor dinas (tornas) tersebut, langsung dibagikan kepada 142 kades yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hendri melanjutkan, bahwa adanya motor dinas (tornas) ini karena benar murni usualn dari para kades.
Karena mereka membutuhkannya untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.
BACA JUGA:Kabar Baik! 5 Proyek Jalan di Bengkulu Tengah Sedang Dikerjakan ini Lokasinya
Adapun motor yang digunakan pun motor yang sudah tua yang umumnya sudah tidak layak untuk digunakan.
“Tidak benar terkait informasi adanya . Saya pastikan dalam pengadaan ini bersih dan memang untuk kebutuhan kades. Kalau ada yang berbicara telah terjadi pungli, temui saya dan tunjukkan siapa orangnya,” tegasnya, dilansir dari Rbkoran.id 17 Maret 2024
Selanjutnya Hendri Donal telah memanggil dan meminta kepastian dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kasubag Pengadaan motor dinas (Tornas) tahun 2023.
Pemanggilan ini untuk memastikan apa yang terjadi sebenarnya dan tidak adanya pungli dalam pengadaan 142 unit motor dinas ini.
PPTK dan Kasubag juga memastikan tidak ada pungli yang dilakukan.