Klaim Dinas PMD: Tidak Ada Pungli Dalam Pengadaan Motor Dinas Kepala Desa Benteng!

Minggu 17-03-2024,08:08 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Setelah Pandemi Covid-19, Banyak Pasangan yang Menikah di Bengkulu Tengah

Karena pengadaan Tornas ini memang murni dilalukan untuk kebutuhan kades dalam menjalankan tugas. 

“PPTK siap mempertanggungjawabkan kemana pun persoalan ini. Sebab memang tidak ada yang melakukan pungli. Jangan mudah percaya terhadap info-info hoax yang bertebaran di lapangan,” lanjutnya

Hendri Donal juga sudah menjelaskan sebelumnya, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah tiga kali memenuhi panggilan Polda Bengkulu.

Hal ini terkait dengan pengadaan tornas 142 kades di Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga adanya pungli.

Pemanggilan pertama dan kedua pada bulan Februari dan pemanggilan ketiga pada bulan Maret.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda! Pemkab Bengkulu Tengah Akan Membuka 2.009 Formasi CPNS: Simak Informasinya

Dari tiga pemanggilan yang dilakukan Polda Bengkulu tersebut, yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan adalah PPTK pengadaan 142 unit tornas dan Kassubag Perencanaan Dinas PMD. 

“Sudah tiga kali dipanggil dan diperiksa. Polda bersurat kepada saya agar PPTK dan Kassubag memenuhi panggilan mereka untuk dimintai keterangan terkait kegiatan ini (pengadaan Tornas),” bebernya. 

Ditanya apa saja keterangan yang dimita Polda Bengkulu, Hendri Donal mengaku tak mengetahui secara subtansi. 

Pasti pertanyaan yang disampaikan Polda kepada PPTK dan Kassubag, dari informasi yang Ia dapatkan, terkait proses hibah 142 unit Tornas tersebut.

Kemudian proses pengadaan dan belanja 142 tornas tersebut. 

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka di Bengkulu Tengah: Waktu Sholat Terkini

Apakah masuk ke dalam belanja hibah atau bagaimana. 

Dasar hibah Tornas tersebut apa, pengadaan secara lelang atau tidak serta menggunakan e-katalog atau tidak.

“Pada intinya semua pertanyaan tersebut sudah dijawab dan semuanya sudah sesuai aturan,” ujarnya lagi.

Kategori :